SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku alami kendala dalam keuangan daerah. Kondisi keuangan yang lesu berdampak pada macetnya anggaran insentif bagi 7.806 ketua RT, 1.013 ketua RW serta 16.101 orang pengurus dan anggota tim PKK juga kader posyandu dan pendamping kader posyandu.
Informasi yang diterima, mereka belum mendapatkan hak atas uang insentif sejak Maret 2019 hingga saat ini. Pemerintah Kota Bekasi beralasan, belum diberikannya uang insentif itu dikarenakan ada persoalan keuangan daerah yang masih mengalami defisit.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, saat ini pihaknya perlu melakukan rasionalisasi terhadap pembiayaan atau pengeluaran daerah.
"APBD defisit sejak 2018. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyarankan ada proses going concern, ada rasionalisasi, bukan hanya untuk RT, RW, kader Posyandu saja, tapi semua program, penyesuaian kemampuan uang yang ada," kata dia, Senin (9/9/2019).
Menurutnya, APBD itu belum ada uangnya di kas daerah dan harus dikumpulkan melalui pendapatan-pendapatan daerah berupa pajak, parkir, dan sebagainya. Kecuali dana alokasi umum (DAU) yang merupakan gaji bagi para ASN.
"(Penundaan pembayaran insentif itu) Bagian yang perlu dirasionalisasi karena ada ketidakseimbangan keuangan daerah," katanya.
Dia mengatakan, insentif RT, RW serta kader Posyandu, belum turun atau belum diberikan hingga saat ini, berarti ada sesuatu berkaitan dengan keuangan daerah.
"Belum diberikan berarti ada sesuatu yang diselesaikan atau diperbaiki biar ada keseimbangan fiskal," tuturnya.
Solusi jangka pendek, kata dia, untuk kader Posyandu, RT serta RW diberikan pembayaran insentif, lima bulan dahulu.
Baca Juga: Ketua RT/RW dan Kader Posyandu Kota Bekasi Tagih Tunggakan Honor 6 Bulan
Tiga bulan sudah diberikan (Januari-Maret) dan dua bulan berikutnya akan segera dicairkan.
"Tapi asuransinya selama 12 bulan (2019), di BPJS tidak kita kurangi, telah dicover pemerintah," katanya.
Nantinya, apabila defisit keuangan daerah ini sudah diatasi, mungkin pada 2020 atau 2021 mendatang, baru diselesaikan semua pembayaran.
"Tujuh bulan berikutnya, (Juni-Desember 2019) hanya diberikan asuransinya saja, (untuk RT, RW serta kader Posyandu," katanya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selaku Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengatakan TAPD memutuskan melakukan efisiensi pemberian insentif kemasyarakatan tersebut untuk menyeimbangkan kondisi keuangan.
"Hingga Maret 2019 honorarium, sudah dicairkan. Kemudian kita tunda pembayaran dan Ini dilakukan. Intinya, agar terjadi keseimbangan fiskal. Hingga kini, Pemkot Bekasi telah menetapkan prioritas pembayaran insentif kemasyarakatan pada APBD Perubahan 2019," ungkap Reny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar