SuaraJabar.id - Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Tol Cipularang, kali ini di ruas Kilometer 91 dan 92, Selasa (10/9/2019).
Berdasarkan informasi yang terhimpun Suara.com, terdapat dua kecelakaan yang masing-masing terjadi di Tol Cipularang Km 91+600 B di Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, dan Km 92+200, yang kesemuanya ke arah Jakarta.
Pada titik kecelakaan pertama, terdapat truk boks yang terguling serta terbakar hebat. Sementara pada titik lainnya, terdapat truk melintang sehingga mengundang tabrakan beruntun.
Jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut ialah satu truk trailer, tiga kendaraan pribadi, serta satu mobil boks.
Terkait korban, tercatat sopir truk bernama Nursidik (33) serta kernetnya M Fendi Karyawan (19) yang mengalami luka bakar serius. Kekinian keduanya sudah dilarikan ke Rumah Sakit MH Thamrin.
Hingga berita ini diunggah, jurnalis Suara.com masih mencoba mendapatkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Dengan Permainan Komputer, Warganet Simulasikan Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kecelakaan Maut Tol Cipularang, KNKT: Truk Overload Sebabkan Rem Blong
-
Jasa Marga Akui Tol Cipularang Minim Lajur Darurat
-
Wali Kota Bekasi Bakal Fasilitasi Korban Kecelakaan Tol Cipularang
-
Buntut Tabrakan Beruntun di Cipularang, Truk Bakal Diusir dari Tol
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas