SuaraJabar.id - Polisi sedang mengusut soal kasus video asusila pasangan selingkuh yang kini sedang viral di media sosial terutama di masyarakat Sumedang, Jawa Barat.
Terkait beredarnya video mesum itu, polisi sedang memburu pemeran laki-laki yang diduga sengaja menyebarkan video syur itu lantaran sakit hati karena kekasihnya tak mau diajak menikah.
"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2019).
Ia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat dengan pemerannya diduga warga Kabupaten Sumedang.
Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video itu.
Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasus video asusila di Sumedang.
"Sudah (pemeran perempuan) kita mintakan keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintakan keterangan," katanya.
Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.
Hasil pemeriksaan saksi, kata Hartoyo, baik laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam video syur itu masing-masing memiliki pasangan. Hal itu yang diduga menyebabkan pemeran perempuan dalam video itu tak mau menikahi selingkuhannya.
Baca Juga: Pelampiasan Video Porno di Kelas, Tiga ABG Peremas Payudara Siswi Dicokok
"Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, Hartoyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana.
"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.
Berita Terkait
-
Video Syur Model Bareng Tunangan, Ini Pengakuan dari Pemeran Wanita
-
Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
-
Video Porno Mahasiswa Jogja, Minyak Hajar Jahanam Mesir Ikut Disita Polisi
-
Tak Direstui, Mahasiswa PTN Jogja Kirim Video Seks Pacar ke Calon Mertua
-
Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar