SuaraJabar.id - Polisi sedang mengusut soal kasus video asusila pasangan selingkuh yang kini sedang viral di media sosial terutama di masyarakat Sumedang, Jawa Barat.
Terkait beredarnya video mesum itu, polisi sedang memburu pemeran laki-laki yang diduga sengaja menyebarkan video syur itu lantaran sakit hati karena kekasihnya tak mau diajak menikah.
"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2019).
Ia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat dengan pemerannya diduga warga Kabupaten Sumedang.
Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video itu.
Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasus video asusila di Sumedang.
"Sudah (pemeran perempuan) kita mintakan keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintakan keterangan," katanya.
Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.
Hasil pemeriksaan saksi, kata Hartoyo, baik laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam video syur itu masing-masing memiliki pasangan. Hal itu yang diduga menyebabkan pemeran perempuan dalam video itu tak mau menikahi selingkuhannya.
Baca Juga: Pelampiasan Video Porno di Kelas, Tiga ABG Peremas Payudara Siswi Dicokok
"Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, Hartoyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana.
"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.
Berita Terkait
-
Video Syur Model Bareng Tunangan, Ini Pengakuan dari Pemeran Wanita
-
Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
-
Video Porno Mahasiswa Jogja, Minyak Hajar Jahanam Mesir Ikut Disita Polisi
-
Tak Direstui, Mahasiswa PTN Jogja Kirim Video Seks Pacar ke Calon Mertua
-
Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki