SuaraJabar.id - Polisi sedang mengusut soal kasus video asusila pasangan selingkuh yang kini sedang viral di media sosial terutama di masyarakat Sumedang, Jawa Barat.
Terkait beredarnya video mesum itu, polisi sedang memburu pemeran laki-laki yang diduga sengaja menyebarkan video syur itu lantaran sakit hati karena kekasihnya tak mau diajak menikah.
"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2019).
Ia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat dengan pemerannya diduga warga Kabupaten Sumedang.
Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video itu.
Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasus video asusila di Sumedang.
"Sudah (pemeran perempuan) kita mintakan keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintakan keterangan," katanya.
Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.
Hasil pemeriksaan saksi, kata Hartoyo, baik laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam video syur itu masing-masing memiliki pasangan. Hal itu yang diduga menyebabkan pemeran perempuan dalam video itu tak mau menikahi selingkuhannya.
Baca Juga: Pelampiasan Video Porno di Kelas, Tiga ABG Peremas Payudara Siswi Dicokok
"Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, Hartoyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana.
"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.
Berita Terkait
-
Video Syur Model Bareng Tunangan, Ini Pengakuan dari Pemeran Wanita
-
Mahasiswa Kirim Video Seks Pacar ke Orang Tua, Ini Komentar UGM
-
Video Porno Mahasiswa Jogja, Minyak Hajar Jahanam Mesir Ikut Disita Polisi
-
Tak Direstui, Mahasiswa PTN Jogja Kirim Video Seks Pacar ke Calon Mertua
-
Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu