SuaraJabar.id - Mulai Oktober 2019, aktivitas pembelanjaan dan pembayaran di tiap pemerintah desa bisa diketahui secara detil. Karena mulai bulan depan, seluruh desa terapkan pembayaran nontunai.
"Saat ini yang kita dorong untuk pembelanjaan dan pembayarannya secara nontunai bukan lagi giro," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida, Rabu (18/9/2019).
Ida menuturkan, dengan diberlakukan sistem pembayaran nontunai maka tidak akan ada lagi hambatan dalam penyusunan pertanggungjawabannnya. Bahkan dengan sistem tersebut akan mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban.
"Kemarin kan masih ada hambatan. Ada yang berapasan masih belum bisa cair, SPJ-nya ada keterlambatan dan lainnya. Maka dengan sistem seperti ini akan lebih cepat pertanggungjawabannya," katanya.
Dengan sistem pembayaran nontunai atau transfer ini, kata Ida, seluruh aktivitas desa yang menggunakan dana desa bisa langsung dipantau. Bahkan oleh masyarakat sekalipun.
"Itu bakal ketahuan pembayarannya ke rekening siapa dan untuk beli apa aja. Masyarakat juga bisa mengetahuinya. Kita juga berharap bisa ketahuan penggunaan dana desa secara real time," ungkapnya.
Sistem pembayaran dan pembelanjaan secara nontunai ini merupakan salah satu konsep dari program Smart Village. Namun kata Ida, untuk mendukung itu diperlukan infrastruktur yang mumpuni.
"Konsep Smart Village kita ini menggunakan IT. Jadi m-Banking sudah bisa berjalan. Tentunya butuh persiapan infrastruktur dari Bank Jabar. Tapi yang sekarang ini kita dorong semua alokasi dana desa pembelanjaan dan pembayarannya nontunai," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Mendes Perbolehkan Gunakan Dana Desa untuk Tangani Karhutla
Berita Terkait
-
Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa
-
Gegara Disimpan di Bagasi Motor, Duit Dana Desa Rp 62,9 Juta Raib
-
DPR Sarankan DPRD OKU Timur Perlu Pahami Ketentuan Dana Desa
-
Kelola Dana Desa, Perguruan Tinggi Perlu Dilibatkan
-
Tahun 2019, Anggaran Dana Desa Provinsi Jateng Naik Jadi Rp 7,8 T
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'