Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 18 September 2019 | 17:29 WIB
Ilustrasi dana desa.

SuaraJabar.id - Mulai Oktober 2019, aktivitas pembelanjaan dan pembayaran di tiap pemerintah desa bisa diketahui secara detil. Karena mulai bulan depan, seluruh desa terapkan pembayaran nontunai.

"Saat ini yang kita dorong untuk pembelanjaan dan pembayarannya secara nontunai bukan lagi giro," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida, Rabu (18/9/2019).

Ida menuturkan, dengan diberlakukan sistem pembayaran nontunai maka tidak akan ada lagi hambatan dalam penyusunan pertanggungjawabannnya. Bahkan dengan sistem tersebut akan mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban.

"Kemarin kan masih ada hambatan. Ada yang berapasan masih belum bisa cair, SPJ-nya ada keterlambatan dan lainnya. Maka dengan sistem seperti ini akan lebih cepat pertanggungjawabannya," katanya.

Baca Juga: Mendes Perbolehkan Gunakan Dana Desa untuk Tangani Karhutla

Dengan sistem pembayaran nontunai atau transfer ini, kata Ida, seluruh aktivitas desa yang menggunakan dana desa bisa langsung dipantau. Bahkan oleh masyarakat sekalipun.

"Itu bakal ketahuan pembayarannya ke rekening siapa dan untuk beli apa aja. Masyarakat juga bisa mengetahuinya. Kita juga berharap bisa ketahuan penggunaan dana desa secara real time," ungkapnya.

Sistem pembayaran dan pembelanjaan secara nontunai ini merupakan salah satu konsep dari program Smart Village. Namun kata Ida, untuk mendukung itu diperlukan infrastruktur yang mumpuni.

"Konsep Smart Village kita ini menggunakan IT. Jadi m-Banking sudah bisa berjalan. Tentunya butuh persiapan infrastruktur dari Bank Jabar. Tapi yang sekarang ini kita dorong semua alokasi dana desa pembelanjaan dan pembayarannya nontunai," katanya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

Load More