Ia mengungkapkan, mobil kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan.
Mobil kancil atau mobil mini merek Bajaj Qute itu dianggap lebih efektif ketimbang ojek motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi ketika musim hujan, penumpang tak akan kehujanan berbeda dengan jika naik ojek.
"Jadi ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya.
Menurut Yaya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadirian mobil kancil ini sangat dibutuhkan.
Kehadiran mobil kancil ini, bisa mengangkut para warga perumahan yang ingin menuju ke Stasiun, Terminal atau ke lokasi yang ada angkutan umumnya.
Yaya menuturkan, usulan kendaraan mobil kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.
"Kancil termasuk angkutan antar jemput yang ada dalam kawasan perumahan. Harapan kita kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," kata dia.
Mobil kancil itu terparkir di Kantor Organda Kabupaten Bekasi, mobil itu memiliki empat roda dengan lebar 130 centimeter dan panjang 270 centimeter.
Baca Juga: Semangat Harhubnas, Bakal Meluncur Mobil Kancil Ramah Lingkungan
Adapun kapasitas mobil itu berjumlah empat orang dengan satu orang sopir. Untuk spesifikasi mobil kancil Koanda merk Bajaj Qute itu tak muluk-muluk hanya menggunakan mesin 220 cc. Untuk bobot mobil kancil ini yakni 450 kilogram.
Sementara transmisinya menggunakan sequential 5 percepatan seperti halnya motor bebek. Pengendara hanya perlu memindahkan gigi dengan mendorong tuas ke depan tanpa harus menginjak kopling. Mesinnya sendiri memiliki teknologi Closed loop injection dengan tiga buah busi dalam satu silinder.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil