Ia mengungkapkan, mobil kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan.
Mobil kancil atau mobil mini merek Bajaj Qute itu dianggap lebih efektif ketimbang ojek motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi ketika musim hujan, penumpang tak akan kehujanan berbeda dengan jika naik ojek.
"Jadi ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya.
Menurut Yaya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadirian mobil kancil ini sangat dibutuhkan.
Kehadiran mobil kancil ini, bisa mengangkut para warga perumahan yang ingin menuju ke Stasiun, Terminal atau ke lokasi yang ada angkutan umumnya.
Yaya menuturkan, usulan kendaraan mobil kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.
"Kancil termasuk angkutan antar jemput yang ada dalam kawasan perumahan. Harapan kita kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," kata dia.
Mobil kancil itu terparkir di Kantor Organda Kabupaten Bekasi, mobil itu memiliki empat roda dengan lebar 130 centimeter dan panjang 270 centimeter.
Baca Juga: Semangat Harhubnas, Bakal Meluncur Mobil Kancil Ramah Lingkungan
Adapun kapasitas mobil itu berjumlah empat orang dengan satu orang sopir. Untuk spesifikasi mobil kancil Koanda merk Bajaj Qute itu tak muluk-muluk hanya menggunakan mesin 220 cc. Untuk bobot mobil kancil ini yakni 450 kilogram.
Sementara transmisinya menggunakan sequential 5 percepatan seperti halnya motor bebek. Pengendara hanya perlu memindahkan gigi dengan mendorong tuas ke depan tanpa harus menginjak kopling. Mesinnya sendiri memiliki teknologi Closed loop injection dengan tiga buah busi dalam satu silinder.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri