SuaraJabar.id - Momentum hari perhubungan nasional, Kabupaten Bekasi menjadi titik daerah yang akan memperkenalkan mobil kancil di Jawa Barat, Kamis (19/9/2019) besok.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan pada momen itu, Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat akan melihat langsung desain produk mobil kancil.
Rencananya, mobil kancil itu akan beroperasi di seluruh wilayah perumahan sebagai angkutan ramah lingkungan.
"Mobil itu rencananya hanya untuk kawasan perumahan saja, tidak sampai jalan protokol," kata Yana, Rabu (18/9/2019) kepada Suara.com.
Hanya saja, pada momentum hari perhubungan nasional mobil itu belum dapat beroperasi. Pasalnya, saat ini sifatnya baru sampai perkenalan.
"Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, perkenalannya prosesnya masih harus kami bahas," ujar dia.
Ia mengungkapkan, Mobil Kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan. Mobil Kancil atau mobil mini merek Bajaj Qute itu dianggap lebih efektif ketimbang ojek motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi ketika musim hujan, penumpang tak akan kehujanan berbeda dengan jika naik ojek.
"Jadi ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya.
Baca Juga: Ingin Bangun Skytrain, Khofifah: Tak Perlu Bebaskan Lahan, Ramah Lingkungan
Menurut Yaya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadirian mobil kancil ini sangat dibutuhkan.
Kehadiran mobil kancil ini, bisa mengangkut para warga perumahan yang ingin menuju ke Stasiun, Terminal atau ke lokasi yang ada angkutan umumnya.
Yaya menuturkan, usulan kendaraan mobil kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.
"Kancil termasuk angkutan antar jemput yang ada dalam kawasan perumahan. Harapan kita kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," kata dia.
Mobil kancil itu terparkir di Kantor Organda Kabupaten Bekasi, mobil itu memiliki empat roda dengan lebar 130 centimeter dan panjang 270 centimeter.
Adapun kapasitas mobil itu berjumlah empat orang dengan satu orang sopir. Untuk spesifikasi mobil kancil Koanda merk Bajaj Qute itu tak muluk-muluk hanya menggunakan mesin 220 cc. Untuk bobot mobil kancil ini yakni 450 kilogram.
Berita Terkait
-
Seru, Persaingan Ketat Warnai Kontes Modifikasi di Bekasi
-
Wali Kota Rahmat Effendi Ngotot Ingin Gabungkan Kota Bekasi dengan DKI
-
Diduga Copet, Pria di Dalam Angkot Ini Malah Teriak Minta Tolong
-
Terungkap! Kabar Bocah SD Tewas di Bekasi Bukan Karena Perundungan
-
APBD Bekasi Defisit, Insentif RT/RW dan Kader Posyandu Belum Cair 6 Bulan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil