SuaraJabar.id - Momentum hari perhubungan nasional, Kabupaten Bekasi menjadi titik daerah yang akan memperkenalkan mobil kancil di Jawa Barat, Kamis (19/9/2019) besok.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan pada momen itu, Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat akan melihat langsung desain produk mobil kancil.
Rencananya, mobil kancil itu akan beroperasi di seluruh wilayah perumahan sebagai angkutan ramah lingkungan.
"Mobil itu rencananya hanya untuk kawasan perumahan saja, tidak sampai jalan protokol," kata Yana, Rabu (18/9/2019) kepada Suara.com.
Hanya saja, pada momentum hari perhubungan nasional mobil itu belum dapat beroperasi. Pasalnya, saat ini sifatnya baru sampai perkenalan.
"Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, perkenalannya prosesnya masih harus kami bahas," ujar dia.
Ia mengungkapkan, Mobil Kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan. Mobil Kancil atau mobil mini merek Bajaj Qute itu dianggap lebih efektif ketimbang ojek motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi ketika musim hujan, penumpang tak akan kehujanan berbeda dengan jika naik ojek.
"Jadi ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya.
Baca Juga: Ingin Bangun Skytrain, Khofifah: Tak Perlu Bebaskan Lahan, Ramah Lingkungan
Menurut Yaya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadirian mobil kancil ini sangat dibutuhkan.
Kehadiran mobil kancil ini, bisa mengangkut para warga perumahan yang ingin menuju ke Stasiun, Terminal atau ke lokasi yang ada angkutan umumnya.
Yaya menuturkan, usulan kendaraan mobil kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.
"Kancil termasuk angkutan antar jemput yang ada dalam kawasan perumahan. Harapan kita kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," kata dia.
Mobil kancil itu terparkir di Kantor Organda Kabupaten Bekasi, mobil itu memiliki empat roda dengan lebar 130 centimeter dan panjang 270 centimeter.
Adapun kapasitas mobil itu berjumlah empat orang dengan satu orang sopir. Untuk spesifikasi mobil kancil Koanda merk Bajaj Qute itu tak muluk-muluk hanya menggunakan mesin 220 cc. Untuk bobot mobil kancil ini yakni 450 kilogram.
Berita Terkait
-
Seru, Persaingan Ketat Warnai Kontes Modifikasi di Bekasi
-
Wali Kota Rahmat Effendi Ngotot Ingin Gabungkan Kota Bekasi dengan DKI
-
Diduga Copet, Pria di Dalam Angkot Ini Malah Teriak Minta Tolong
-
Terungkap! Kabar Bocah SD Tewas di Bekasi Bukan Karena Perundungan
-
APBD Bekasi Defisit, Insentif RT/RW dan Kader Posyandu Belum Cair 6 Bulan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan