- BB TNGGP menutup jalur pendakian Gunung Gede Pangrango pada 7 hingga 11 Agustus 2026 akibat kebakaran lahan.
- Penanganan kebakaran di Alun-alun Suryakencana melibatkan 125 personel gabungan untuk proses pemadaman serta investigasi penyebab kebakaran.
- Pendaki yang memiliki jadwal pada tanggal tersebut dapat mengajukan pengembalian biaya atau perubahan jadwal pendakian.
SuaraJabar.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango selama lima hari.
Hal itu menyusul kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Alun-alun Suryakencana. Penutupan diberlakukan mulai 7 hingga 11 Agustus 2026 untuk mendukung proses penanganan kebakaran dan menjamin keselamatan pengunjung.
Humas BB TNGGP Ade Bagja mengatakan penanganan kebakaran melibatkan sekitar 125 personel gabungan yang terdiri atas petugas TNGGP dan relawan. Hingga Jumat (7/8/2026), proses pemadaman dan penanganan di lokasi masih berlangsung.
"Pendakian ditutup sementara selama lima hari. Kami juga memperketat pengawasan di seluruh jalur untuk mengantisipasi adanya pendakian ilegal selama masa penutupan," kata Ade.
Penutupan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala BB TNGGP Nomor SE.18 Tahun 2026 tentang Penutupan Pendakian dalam Rangka Penanganan Kebakaran di Alun-alun Suryakencana.
Ade menjelaskan, pendaki yang telah melakukan pendaftaran untuk jadwal pendakian pada 7-11 Agustus dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) atau menjadwalkan ulang pendakian (reschedule). Ia mengimbau para pendaki tidak memaksakan diri memasuki kawasan taman nasional secara ilegal.
"Kami mengimbau pendaki yang sudah memiliki jadwal pada tanggal tersebut untuk melakukan pengembalian atau perubahan jadwal. Jangan mencoba mendaki secara ilegal karena akan ada tindakan tegas," ujarnya.
Menurut Ade, penyebab kebakaran maupun luas lahan yang terdampak hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Tim gabungan telah bekerja sejak Kamis (6/8) malam untuk mengendalikan api sekaligus melakukan pendataan di lapangan.
"Kami masih menunggu laporan dari petugas yang berada di lapangan. Hingga saat ini kami belum dapat memastikan luas area yang terbakar maupun penyebab awal kebakaran," katanya.
Baca Juga: Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
Selama masa penutupan, BB TNGGP akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk pendakian, termasuk jalur Gunung Putri di Kecamatan Pacet, jalur Cibodas, serta jalur Salabintana di Kabupaten Sukabumi. Pengawasan juga dilakukan bersama masyarakat di sekitar kawasan taman nasional.
Ade menegaskan, pendaki yang nekat memasuki kawasan secara ilegal akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila ditemukan pendaki ilegal, akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi sosial hingga larangan melakukan pendakian di seluruh kawasan taman nasional di Indonesia," katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?