SuaraJabar.id - Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Ratusan aksi masa itu mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
"Kami minta DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU P-KS," ucap Koordinator Aksi Vini Zulfa di sela aksi demonstrasi itu.
Mereka membentangkan spanduk, juga poster yang berisi tentang desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS.
Vini mengatakan sebenarnya RUU P-KS ini menjadi berlarut-larut karena ada sekelompok orang yang menganggap beberapa pasal dalam RUU itu bermasalah. Padahal, kata dia, poin-poin dalam RUU P-KS justru mengarakahkan agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi dan bisa dihapuskan.
"Sebenarnya kalau kami pahami lebih lanjut enggak ada yang namanya poin yang berpotensi terhadap zina atau LGBT. Cuma tafsiran mereka aja terhadap satu narasi di poin RUU itu, padahal mereka juga tidak bisa memberitahu mana poin yang mengindikasikan ke LGBT atau perzinaan," tukasnya.
Geulis, kata dia, cukup aktif menyuarakan agar pengesahan RUU PKS itu segera dilakukan. Aksi demonstrasi pun cukup sering dilakukan.
"Kami akan terus melawan dengan menggelar aksi agar RUU PKS bisa segera disahkan," jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data statistik kriminal sejak 2014 hingga 2017, kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 kasus dengan rata-rata per tahun sebesar 5.327 kasus.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPRD Jateng Sepakat Tolak RKUHP dan RUU-PKS
Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama BPS pada 2016, terdapat sebanyak 33,4 persen perempuan dengan rentang usai 15-64 tahun mengalami kekerasan, dengan tingkat kekerasan seksual menempati peringkat tertinggi yakni sebesar 24,2 persen.
"Artinya saat ini Indonesia memang sudah darurat kekerasan seksual, makanya kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS ini," ungkapnya.
Makanya, Geulis mendesak agar DPR dan pemerintah segera bertindak untuk mengakhiri darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ada empat poin lainnya yang didesak Geulis.
Pertama, Pimpinan Panja RUU P-KS menunjukan sikap tegas dan berkomitmen untuk segera menjadwalkan pembahasan terhadap RUU P-KS tanpa perlu menunggu pengesahan RKUHP.
Kedua, membahas dan mengesahkan RUU P-KS dengan mempertahankan enam elemen kunci RUU P-KS yaitu sembilan tindak pidana kekerasan seksual, pencegahan, pemulihan, hukum acara, ketentuan pidana dan pemantauan.
Ketiga, DPRD Jawa Barat ikut mendukung pengesahan RUU P-KS. Terkahir, memintah pihak-pihak yang tidak mengerti substansi RUU P-KS menghentikan penyebaran berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat menyebabkan terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR
-
Kaum Hawa Demo di DPR Desak Agar Segera Mengesahkan RUU PKS
-
Berpayung Hitam, Emak-emak Demo di DPR Desak Sahkan RUU Kekerasan Seksual
-
Rapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Panja Akui Serap Saran dari Pakar
-
RUU PKS Diminta Atur Perempuan Bisa Tolak Oral Seks
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kades Dipijit Ayah Korban, Anaknya Tewas Cacingan? 6 Fakta Pilu yang Bikin Dedi Mulyadi Murka
-
Heboh! Pernyataan Kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi Soal Anak Meninggal karena Cacingan
-
Tiada Lagi Dana Tunai, Desa di Jabar Bakal Dapat Uang Saham Bank BJB dari Dedi Mulyadi
-
Waspada! Teror Foto Syur AI Guncang Pelajar Cirebon, Ini 5 Fakta yang Wajib Kamu Tahu
-
Ngeri! Wajah Pelajar Cirebon Ditempel ke Konten Porno Pakai AI, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku