SuaraJabar.id - Aktivis sekaligus pendiri WatchdoC Documentary, Dandhy Dwi Laksono telah pulang ke kediamannya di Jalan Sangata II Blok I-2 No.16, Kompleks Perumahan Jatiwaringin Asri, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis malam.
Dandhy Laksono tiba di rumahnya Jumat (27/9/2019) pagi sekitar pukul 07.00 WIB usai menjalani serangkaian pemeriksaan aparat Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah di rumah, mas Dandhy sedang tidur dan istrirahat (belum dapat dimintai keterangan wartawan)," kata kerabatnya, Fandhi Bagus, saat ditemui di kediaman Dandhy Dwi Laksono.
Ia mengatakan, sutradara film dokumentar Sexy Killer itu pulang seorang diri menggunakan kendaraan taksi dari Mapolda Metro Jaya. Dandhy keluar setelah mendapatkan pengawalan dari Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dan Ketua YLBHI Asfinawati.
"Ya, tadi pas pulang cuma ngobrol-ngobrol sedikit sama saya, ya ditanya soal cuitan akun twitternya, polisi tanya apakah benar yang menulis cuitan itu mas Dandhy," ungkapnya.
Fandhy juga menanyakan kabar Dandhy selama dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Itu untuk memastikan Dandhy tidak dalam tekanan dan sikap kepolisian.
"Saya tanya seputar pemeriksaan, tanya juga sudah makan belum, kan waktu penangkapan itu mas Dandhy belum kelar sarapannya," imbuh Fandhi.
Menurut Fandhi saat ditangkap polisi, Dandhy Dwi Laksono baru saja pulang usai rutinitas kerja.
"Baru pulang sekitar pukul 22.30 WIB, mas Dandhy lagi makan baru seperempat, belum habis, tiba-tiba ada yang gedor-gedor pagar," ungkap Fandhi.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Dandhy Laksono, Makan Belum Habis Polisi Datang
Mendengar ada tamu yang datang, Dandhy kemudian keluar rumah dan menumui. Rupanya, di luar rumah sudah terdapat empat polisi.
"Polisi ada empat orang, ditemani oleh dua Satpam dan Ketua RT. Sekitar 10-15 menit kemudian polisi mengeluarkan surat penangkapan," kata dia.
Penangkapan Dandhy itu atas dasar laporan pertanggal 24 September 2019 oleh seseorang. Dandhy dituding menyebarkan informasi terkait provokasi dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dalam cuitan akun twetter-nya.
"Soal Papua, saya baru tahu dari istrinya dikabarin kalau Mas Dandhy ditangkap Polisi," ujar Fandhi.
Fandhi sendiri tidak menyaksikan penangkapan Dandhy oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, saat ia datang kerumah Dandhy, Dandhy sudah berangkat untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
"Mas Dandhy dibawa polisi saya datang, Mas Dandhy kooperatif untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai warga negara yang baik," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba