Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 30 September 2019 | 15:34 WIB
Aksi gabungan mahasiswa dan pelajar di Bandung menyuarakan delapan tuntutan di depan Gedung Sate, Senin (30/9/2019). [Suara.com/Aminuddin]

"Itu salah satu alasan saya ikut aksi," katanya.

"Sama aja tuntutan kita sama sih yang delapan poin tuntutan makanya kami tergerak aksi solidaritas. Kan kita nggak enak juga teman-teman kita kawan-kawan kita terus melakukan aksi di daerah lain makanya kita disini harus bersolidaritas juga dengan turun ke jalan," tukasnya.

Ada delapan tuntutan yang diusung aksi massa itu. Ketujuh tuntutan itu yakni, pertama; menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertahanan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB dan UU SDA, cabut UU PSDN dan segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT.

Kedua, Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga, Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua dan daerah lain juga segera bebaskan tahanan politik Papua.

Baca Juga: Tuntutan Tak Didengar, Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke DPRD NTB

Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra yang dilakukan oleh korporasi juga segera pidanakan dan cabut izin korporasi pembakar hutan.

Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang berada di lingkaran kekuasaan dan segera pulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM.

Terkahir, bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan.

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga: Disindir Mahasiswa Lewat Lagu, Polisi di Aksi Gejayan Jilid II Cuma Mesem

Load More