SuaraJabar.id - Kasus pemberian obat kedaluwarsa oleh pihak Puskesmas kepada pasien sudah dua kali terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini membuat Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo prihatin.
Hendrik menilai bahwa kejadian tersebut merupakan tindakan malapraktik.
“Yang memberikan obat kedaluawarsa adalah orang-orang puskesmas yang paham tentang kesehatan termasuk obat-obatnya. Maka ketika itu diberikan kepada pasien dan dikonsumsi dan menimbulkan efek yang nggak bagus bagi kesehatan, saya tegaskan itu adalah malapraktik," ujar Hendrik di gedung DPRD Depok, Kamis (03/10/2019).
Menurut dia, ketika ada obat-obatan kedaluwarsa yang beredar di puskesmas-puskesmas, ini merupakan keteledoran yang luar biasa. Dan dari temuan ini sudah terjadi kesalahan SOP dari pihak puskesmas.
Baca Juga: Perawat RSUD Cianjur Keracunan Massal Usai Minum Susu Kedaluwarsa
“Kan ada SOP memberi obat kepada pasien. Ini pasti nggak dijalankan," katanya.
Hendrik meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok agar menarik seluruh obat yang beredar di puskesmas. Untuk selanjutnya diperiksa guna memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Dinkes Depok harus turun, tarik semua obat dari puskesmas dan berikan yang baru. Siapa tahu obat-obat kedaluwarsa masih ada beredar, ini bahaya, nggak main-main," katanya.
Dia berharap, warga yang sudah terlanjur menerima dan mengkonsumsi obat kedaluarsa ini segera pulih.
Seperti diketahui, pada 11 September 2019 ada temuan seorang korban bernama Nur Istiqomah (50) warga Villa Pertiwi, Kecamatan Cilodong, Kota Depok mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Cilodong.
Baca Juga: Disemprot Gas Air Mata Kedaluwarsa, Demonstran Pingsan hingga Mati Rasa
Kemudian kasus obat kedaluwarsa lainnnya, terjadi di Puskesmas Kecamatan Beji, Kota Depok pada 7 September 2019.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas