SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat belum memiliki data jumlah masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Meski begitu, Pemkot Depok memberikan pelayanan khusus bagi rumah ibadah yang mengurus IMB dengan tidak dikenakan retribusi pembuatan izin tersebut.
"Untuk jumlahnya kami belum tahu (masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum ber-IMB), kami hanya mengurus perizinan saja. Meski begitu kami (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membebaskan retribusi mengurus IMB atau nol persen," kata Kasi Data DPMPTSP Kota Depok Syahrul kepada Suara.com pada Kamis ( 3/10/2019).
Ia mengatakan pembangunan gedung yang ada di Depok ini wajib memiliki IMB. Meski begitu bangunan masjid dan rumah ibadah lainya juga harus memiliki IMB.
"(Gratis buat IMB masjid dan rumah ibadah) sudah berjalan sejak 2018 lalu. Menggratiskan retribusi IMB untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah agama lainnya yang diakui negara, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulistiani Mochtar mengatakan, digratiskannya pengurusan IMB tempat ibadah karena tempat peribadatan merupakan bagian dari fungsi sosial.
"Tempat ibadah juga harus memiliki IMB karena untuk mempermudah penataan bangunan dan juga untuk dokumen legalitas yang memiliki kekuatan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat menyebut banyak masjid, musala, rumah ibadah di Depok belum dilengkapi IMB. Lantaran itu, PKS meminta izin IMB masjid dan rumah ibadah lainnya dipermudah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono menyarankan agar Pemkot Depok mempermudah proses penggusuran IMB bagi masjid, musala dan rumah ibadah.
Baca Juga: Banyak Masjid Ilegal di Depok, PKS Minta Diputihkan
“Banyak laporan dari masyarakat, kami mendorong pemerintah mengadakan pemutihan atau mempermudah proses IMB bagi setiap tempat ibadah yang sudah lama berdiri dan yang baru berdiri,” kata Imam Budi ketika berada di Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke