SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat belum memiliki data jumlah masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Meski begitu, Pemkot Depok memberikan pelayanan khusus bagi rumah ibadah yang mengurus IMB dengan tidak dikenakan retribusi pembuatan izin tersebut.
"Untuk jumlahnya kami belum tahu (masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum ber-IMB), kami hanya mengurus perizinan saja. Meski begitu kami (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membebaskan retribusi mengurus IMB atau nol persen," kata Kasi Data DPMPTSP Kota Depok Syahrul kepada Suara.com pada Kamis ( 3/10/2019).
Ia mengatakan pembangunan gedung yang ada di Depok ini wajib memiliki IMB. Meski begitu bangunan masjid dan rumah ibadah lainya juga harus memiliki IMB.
"(Gratis buat IMB masjid dan rumah ibadah) sudah berjalan sejak 2018 lalu. Menggratiskan retribusi IMB untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah agama lainnya yang diakui negara, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulistiani Mochtar mengatakan, digratiskannya pengurusan IMB tempat ibadah karena tempat peribadatan merupakan bagian dari fungsi sosial.
"Tempat ibadah juga harus memiliki IMB karena untuk mempermudah penataan bangunan dan juga untuk dokumen legalitas yang memiliki kekuatan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat menyebut banyak masjid, musala, rumah ibadah di Depok belum dilengkapi IMB. Lantaran itu, PKS meminta izin IMB masjid dan rumah ibadah lainnya dipermudah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono menyarankan agar Pemkot Depok mempermudah proses penggusuran IMB bagi masjid, musala dan rumah ibadah.
Baca Juga: Banyak Masjid Ilegal di Depok, PKS Minta Diputihkan
“Banyak laporan dari masyarakat, kami mendorong pemerintah mengadakan pemutihan atau mempermudah proses IMB bagi setiap tempat ibadah yang sudah lama berdiri dan yang baru berdiri,” kata Imam Budi ketika berada di Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Banjir di Sumatra