SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat belum memiliki data jumlah masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Meski begitu, Pemkot Depok memberikan pelayanan khusus bagi rumah ibadah yang mengurus IMB dengan tidak dikenakan retribusi pembuatan izin tersebut.
"Untuk jumlahnya kami belum tahu (masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum ber-IMB), kami hanya mengurus perizinan saja. Meski begitu kami (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membebaskan retribusi mengurus IMB atau nol persen," kata Kasi Data DPMPTSP Kota Depok Syahrul kepada Suara.com pada Kamis ( 3/10/2019).
Ia mengatakan pembangunan gedung yang ada di Depok ini wajib memiliki IMB. Meski begitu bangunan masjid dan rumah ibadah lainya juga harus memiliki IMB.
Baca Juga: Banyak Masjid Ilegal di Depok, PKS Minta Diputihkan
"(Gratis buat IMB masjid dan rumah ibadah) sudah berjalan sejak 2018 lalu. Menggratiskan retribusi IMB untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah agama lainnya yang diakui negara, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulistiani Mochtar mengatakan, digratiskannya pengurusan IMB tempat ibadah karena tempat peribadatan merupakan bagian dari fungsi sosial.
"Tempat ibadah juga harus memiliki IMB karena untuk mempermudah penataan bangunan dan juga untuk dokumen legalitas yang memiliki kekuatan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat menyebut banyak masjid, musala, rumah ibadah di Depok belum dilengkapi IMB. Lantaran itu, PKS meminta izin IMB masjid dan rumah ibadah lainnya dipermudah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono menyarankan agar Pemkot Depok mempermudah proses penggusuran IMB bagi masjid, musala dan rumah ibadah.
Baca Juga: Muslim United Izin Pakai Masjid di Jogja, Viral Surat Penolakan Keraton
“Banyak laporan dari masyarakat, kami mendorong pemerintah mengadakan pemutihan atau mempermudah proses IMB bagi setiap tempat ibadah yang sudah lama berdiri dan yang baru berdiri,” kata Imam Budi ketika berada di Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum