SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat belum memiliki data jumlah masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Meski begitu, Pemkot Depok memberikan pelayanan khusus bagi rumah ibadah yang mengurus IMB dengan tidak dikenakan retribusi pembuatan izin tersebut.
"Untuk jumlahnya kami belum tahu (masjid, musala, dan rumah ibadah yang belum ber-IMB), kami hanya mengurus perizinan saja. Meski begitu kami (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membebaskan retribusi mengurus IMB atau nol persen," kata Kasi Data DPMPTSP Kota Depok Syahrul kepada Suara.com pada Kamis ( 3/10/2019).
Ia mengatakan pembangunan gedung yang ada di Depok ini wajib memiliki IMB. Meski begitu bangunan masjid dan rumah ibadah lainya juga harus memiliki IMB.
"(Gratis buat IMB masjid dan rumah ibadah) sudah berjalan sejak 2018 lalu. Menggratiskan retribusi IMB untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara dan tempat ibadah agama lainnya yang diakui negara, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulistiani Mochtar mengatakan, digratiskannya pengurusan IMB tempat ibadah karena tempat peribadatan merupakan bagian dari fungsi sosial.
"Tempat ibadah juga harus memiliki IMB karena untuk mempermudah penataan bangunan dan juga untuk dokumen legalitas yang memiliki kekuatan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat menyebut banyak masjid, musala, rumah ibadah di Depok belum dilengkapi IMB. Lantaran itu, PKS meminta izin IMB masjid dan rumah ibadah lainnya dipermudah.
Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono menyarankan agar Pemkot Depok mempermudah proses penggusuran IMB bagi masjid, musala dan rumah ibadah.
Baca Juga: Banyak Masjid Ilegal di Depok, PKS Minta Diputihkan
“Banyak laporan dari masyarakat, kami mendorong pemerintah mengadakan pemutihan atau mempermudah proses IMB bagi setiap tempat ibadah yang sudah lama berdiri dan yang baru berdiri,” kata Imam Budi ketika berada di Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Sentuh Hati Masyarakat, Lapas Cibinong Hadirkan Bantuan Sosial di Momen Hari Bakti Pemasyarakatan
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK