SuaraJabar.id - Kawanan maling perawan kampung beraksi di Cianjur, Jawa Barat. Komplotan maling perawan ini menculik gadis-gadis desa dengan iming-iming kerja bergaji besar. Ternyata, para gadis dijual untuk jadi pembantu, dan juga diperkosa.
Nasib nahas ini menimpa sebut saja Mawar (17), gadis asal Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.
Wakapolres Cianjur Komisaris Jaka Mulyana menjelaskan, Al diculik dari rumah neneknya di Kecamatan Cibinong oleh pelaku berinisial JR (54 tahun).
"Korban lantas dibawa ke rumah pelaku di Gang Harapan dan disekap selama 4 hari, Rabu (2 /10) hingga Sabtu (5/10). Selain JR ada lagi AH (44) dan ED (masih buron)," ucap Jaka kepada wartawan di Mapolres Cianjur, seperti diberitakan Ayobandung.com—jaringan Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Pada hari Sabtu, ucap Jaka, korban dibawa JR ke Jakarta untuk dimasukkan kerja sebagai pembantu rumah tangga, namun ditolak oleh calon majikannya karena dalam kondisi linglung.
"Korban dikembalikan oleh majikannya, karena tidak bisa bekerja malah terlihat linglung. Kemudian korban dibawa kembali pulang ke rumah pelaku di Cianjur dan dipaksa melakukan hubungan badan. Namun, korban menolak dan berhasil kabur," kata Jaka.
Saat kabur ke jalan, terang Jaka, korban bertemu dengan mobil patroli polisi dan mencegatnya. Korban pun dibawa ke Mapolsek Cianjur.
"Sesuai keterangan korban, kami kemudian mengejar para pelaku dan berhasil menciduk JR dan AH. Sementara ED masih dicari dan masuk DPO kami," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korban, dua unit sepeda motor milik pelaku, satu lembar STNK, dan dua unit HP milik pelaku.
Baca Juga: Protes RKUHP, Alissa Wahid: Kasihan Korban Pemerkosaan 6 Orang di Sumbar
"Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling banyak Rp 5 miliar," kata dia.
Berita Terkait
-
Perawat RSUD Cianjur Keracunan Massal Usai Minum Susu Kedaluwarsa
-
Ngaku Mau Diperkosa, Wanita Setengah Telanjang Lompat dari Jembatan
-
Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa, Ini Dampak Kekerasan Seksual pada Anak
-
Pria Pengancam Sopir Truk yang Mengaku TNI Ternyata Hanya Penjaga Kontrakan
-
RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Dihukum 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas