SuaraJabar.id - Perampokan yang terjadi di area cuci steam di Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi berhasil diungkap pelakunya oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede.
Petugas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampok bersenjata celurit yang terrekam dalam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).
Polisi mengungkap dua pelaku berinisial NA dan JF diketahui masih berstatus pelajar. Keduanya menjadi eksekutor dalam perampokan tersebut. Sedangkan, satu pelaku lainnya, KA menjadi joki dalam aksi tersebut. Sedangkan, O yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) juga bertindak menjadi joki.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari mengatakan dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit telepon pintar jenis Samsung dan Xiaomi. Dua barang curiannya kemudian dijual secara online.
Baca Juga: Kawanan Perampok Bercelurit Tempat Cuci Mobil Beraksi Pakai Motor Bodong
"Handphone Samsung mereka jual secara online sebesar Rp 900 ribu dan Xiaomi Rp 300 ribu," kata Suwari pada Selasa (15/10/2019).
Dari hasil curiannya itu, mereka membagi menjadi empat bagian. Pelaku JF mendapatkan sebesar Rp 400 ribu, NA mendapatkan Rp 200 ribu dan KA hanya mendapat Rp 50 ribu. Sementara pelaku 0 (DPO) mendapatkan uang sebesar Rp 550 ribu.
Aksi kawanan perampok yang masih bau kencur ini terrekam jelas kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, mereka tanpa ragu-ragu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit kepada korbannya bernama Farkhan Alkindi yang sedang bermain gawai di area cuci steam.
Korban yang tak berdaya akhirnya menyerahkan telepon pintarnya itu kepada para pelaku. Pelaku kemudian menyasar korban kedua yaitu pemilik warung kopi yang sedang terlelap tidur. Korban kedua dibangunkan oleh pelaku hingga terkejut dan lari kedalam rumah.
Dari dalam rumah, korban malah menenteng celurit dan berupaya melakukan perlawanan kepada para pelaku. Aksi heroik pedagang kopi itu membuat masyarakat dunia maya terkejut atas keberaniannya.
Baca Juga: Pinjam Motor Calon Mertua, Pemuda Ini Ajak Pacarnya Lakukan Perampokan
Pelaku kemdudian melarikan diri dengan membawa dua telepon pintar milik Farkhan Alkindi. Mereka kabur menggunakan dua sepeda motor matik ke arah Kranggan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Akhir dari perburuan, penyidik berhasil mendeteksi pelarian pelaku dan menahan pelaku beserta alat bukti berupa dua unit telepon genggam jenis iPhone dan Realme milik pelaku serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.
"Pelaku NA kami tangkap di wilayah Cipayung Jakarta Timur, JF di Lubang Buaya, Jakarta Timur dan KA di Cipayung Barat 1, Jakarta Timur. Masing-masing pelaku diamankan dari kediamannya," kata Suwari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dalam Pasal 366 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 19 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Tiga Perampok Bercelurit di Bekasi yang Sempat Viral
-
Korban Sedang Ganti Ban, Dua Pria Rampok Tas Berisi Uang di Dalam Mobil
-
Rampok Mobil Muatan Telur Ayam, Polisi Bekuk Tiga Perampok Bersenpi
-
Rampok dan Bunuh Purnawirawan TNI di Depok, Polisi Bekuk Pelaku di Sukabumi
-
Rampok Bos SPBU, Pelaku Siapkan Besi dan Putus Kabel CCTV
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB