SuaraJabar.id - Perampokan yang terjadi di area cuci steam di Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi berhasil diungkap pelakunya oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede.
Petugas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampok bersenjata celurit yang terrekam dalam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).
Polisi mengungkap dua pelaku berinisial NA dan JF diketahui masih berstatus pelajar. Keduanya menjadi eksekutor dalam perampokan tersebut. Sedangkan, satu pelaku lainnya, KA menjadi joki dalam aksi tersebut. Sedangkan, O yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) juga bertindak menjadi joki.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari mengatakan dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit telepon pintar jenis Samsung dan Xiaomi. Dua barang curiannya kemudian dijual secara online.
"Handphone Samsung mereka jual secara online sebesar Rp 900 ribu dan Xiaomi Rp 300 ribu," kata Suwari pada Selasa (15/10/2019).
Dari hasil curiannya itu, mereka membagi menjadi empat bagian. Pelaku JF mendapatkan sebesar Rp 400 ribu, NA mendapatkan Rp 200 ribu dan KA hanya mendapat Rp 50 ribu. Sementara pelaku 0 (DPO) mendapatkan uang sebesar Rp 550 ribu.
Aksi kawanan perampok yang masih bau kencur ini terrekam jelas kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, mereka tanpa ragu-ragu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit kepada korbannya bernama Farkhan Alkindi yang sedang bermain gawai di area cuci steam.
Korban yang tak berdaya akhirnya menyerahkan telepon pintarnya itu kepada para pelaku. Pelaku kemudian menyasar korban kedua yaitu pemilik warung kopi yang sedang terlelap tidur. Korban kedua dibangunkan oleh pelaku hingga terkejut dan lari kedalam rumah.
Dari dalam rumah, korban malah menenteng celurit dan berupaya melakukan perlawanan kepada para pelaku. Aksi heroik pedagang kopi itu membuat masyarakat dunia maya terkejut atas keberaniannya.
Baca Juga: Kawanan Perampok Bercelurit Tempat Cuci Mobil Beraksi Pakai Motor Bodong
Pelaku kemdudian melarikan diri dengan membawa dua telepon pintar milik Farkhan Alkindi. Mereka kabur menggunakan dua sepeda motor matik ke arah Kranggan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Akhir dari perburuan, penyidik berhasil mendeteksi pelarian pelaku dan menahan pelaku beserta alat bukti berupa dua unit telepon genggam jenis iPhone dan Realme milik pelaku serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.
"Pelaku NA kami tangkap di wilayah Cipayung Jakarta Timur, JF di Lubang Buaya, Jakarta Timur dan KA di Cipayung Barat 1, Jakarta Timur. Masing-masing pelaku diamankan dari kediamannya," kata Suwari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dalam Pasal 366 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 19 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Tiga Perampok Bercelurit di Bekasi yang Sempat Viral
-
Korban Sedang Ganti Ban, Dua Pria Rampok Tas Berisi Uang di Dalam Mobil
-
Rampok Mobil Muatan Telur Ayam, Polisi Bekuk Tiga Perampok Bersenpi
-
Rampok dan Bunuh Purnawirawan TNI di Depok, Polisi Bekuk Pelaku di Sukabumi
-
Rampok Bos SPBU, Pelaku Siapkan Besi dan Putus Kabel CCTV
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol