SuaraJabar.id - Dua dari empat pelaku perampokan cucian mobil di Kota Bekasi yang viral diketahui masih duduk di bangku sekolah.
Dua pelaku yang tercatat masih sekolah tersebut adalah NA yang merupakan pelajar SMA dan KA pelajar SMP. Sedangkan, JF diketahui sudah lulus sekolah, sedangkan O masih dalam pencarian polisi.
Saat gelar kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, pelaku KA mengaku nekat merampok karena didesak kebutuhan membayar uang sekolah.
“(Merampok) untuk bayar sekolah. Karena motif ekonomi,” katanya di Polres Metro Bekasi Kota seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/10/2019).
KA yang masih berusia 15 tahun itu juga mengaku hanya ikut-ikutan diajak oleh pelaku lain.
“Baru sekali (merampok). Saya cuma diajak dan menyesal,” ujarnya tertunduk.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman menegaskan proses hukum tetap dikenakan pada pelaku yang masih di bawah umur sesuai ketentuan perundangan yang ada.
"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun (penjara)," katanya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang hasil curian berupa dua unit handphone yang dijual kembali seharga Rp 900 ribu dan Rp 300 ribu.
Baca Juga: Dua Pelaku Perampokan Viral di Bekasi Ternyata Masih Pelajar
Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi empat dengan rincian Rp 550 ribu untuk tersangka O yang masih buron, Rp 200 ribu untuk tersangka NA, Rp 400 ribu untuk JF, dan Rp 50 ribu untuk KA.
Perampokan disertai ancaman kekerasan itu terjadi pada Senin (7/10/2019) lalu di tempat cuci steam daerah Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo