SuaraJabar.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi Kementrian ESDM menurunkan status Gunung Tangkuban Parahu dari level II Waspada menjadi level I normal.
"Terhitung sejak jam 09.00 WIB saat ini, gunung Tangkuban Parahu diturunkan dari level II waspada menjadi level I normal," kata Kepala PVMBG Kasbani di gedung PVMBG, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (21/10/2019).
Menurutnya, berdasarkan pantauan tim PVMB yang diterjunkan langsung ke kawasan gunung Tangkuban Parahu, tercatat gunung api itu sudah tidak mengalami erupsi lagi dalam kurun waktu sebulan terkahir.
"Dari pantauan kami selama ini sejak satu bulan terkahir itu sudah tidak terjadi erupsi, sudah tidak terjadi lagi dan hanya ada hembusan asap berwarna putih dengan rata-rata 50 meter," katanya.
Berdasarkan pengamatan visual dan instrumental menunjukan aktivitas gunung Tangkuban Parahu mengalami pola penurunan aktivitas vulkanik.
"Dari pemantauan untuk data-data instrumen dari seismik, ukuran gas ini cenderung menurun dan menunjukan energinya sejak 1 Oktober (2019) sampai sekarang energinya menurun dan stabil," dia menjelaskan.
Selain itu, adanya deplasi atau pengempisan dari gunung inti Tangkuban Parahu menunjukan tidak ada indikasi desakan dari bawah gunung. Gas vulkanik dari kawah juga cenderung tidak ada dan di bawah ambang batas.
"Melihat kondisi semua ini, data menunjukan baik data visual ataupun instrumen, gunung ini aktivitasnya cenderung menurun dan stabil, maka pada saat ini 21 Oktober 2019 kita turunkan statusnya menjadi normal," katanya.
Meski sudah berstatus level normal, Kasbani tetap mengimbau agar wisatawan tidak gegabah dan tetap harus-berhati-hati agar tidak mendekati area bibir kawah karena akan membahayakan keselamatan pengunjung.
Baca Juga: PVMBG: Potensi Gempa dan Tsunami Ibu Kota Baru Berasal dari Sulawesi
"Ya itu (wisata) sudah boleh dibuka kembali karena daerah (berbahaya) hanya di dalam kawah. Tapi masyarakat tidak boleh ke wilayah kawah apalagi pada malam hari, karena ada gas juga, tapi siang silahkan," kata dia.
Tercatat, sebelumnya gunung Tangkuban Parahu mengalami erupsi pada 26 Juli 2019 lalu. Setelahnya, letusan kembali terjadi pada 2 Agustus 2019. PVMBG pun menaikan status gunung itu dari level I normal menjadi level II waspada.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas