Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 27 Oktober 2019 | 12:23 WIB
Barang bukti yang disita saat penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Bekasi, Sabtu (26/10/2019). (Dok. Istimewa)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, ada sejumlah barang yang disita dari penggeledahan rumah terduga teroris tersebut. Mulai dari anak panah, busur panah hingga papan target anak panah.

"Barang bukti dan terduga teroris dibawa ke Densus," katanya.

Berdasarkan informasi, ketiga terduga teroris itu berbaiat kepada Abu Bakar Albaghdadi dan ditengarai berpartisipasi dalam kegiatan paramiliter di Gunung Ciremai, Jawa Barat pada Maret 2019 silam.

Ketiganya juga disebut mengetahui perakitan bahan peledak oleh Endang alias Abu Rafi alias Pak Jenggot.

Baca Juga: Densus Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan JAD di Sejumlah Wilayah

Pak Jenggot sendiri sudah lebih dulu dibekuk polisi pada Mei 2019 lalu. Dia diduga berafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Raya Papan Mas RT 07 RW 04 Kelurahan Setia Mekar, Kecamayan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10) malam.

Selain mengamankan terduga teroris berinisal A, 20. Densus 88 juga menyita dua switching atau pemantik bom dan sejumlah buku jihad.

Kemudian ada bubuk-bubuk flash powder, termasuk ditemukan buku kaitannya dengan jihad. Bahkan, penangkapan terduga teroris di Tambun ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Lampung.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Geledah Rumah Terduga Teroris, Densus 88 Sita Bubuk Kuning hingga Kabel

Load More