Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 27 Oktober 2019 | 12:23 WIB
Barang bukti yang disita saat penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Bekasi, Sabtu (26/10/2019). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Jalan Raya Papan Mas RT 07 RW 04 Kelurahan Setia Mekar, Kecamayan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10) malam.

Selain mengamankan terduga teroris berinisal A, 20. Densus 88 juga menyita dua switching atau pemantik bom dan sejumlah buku jihad.

Kemudian ada bubuk-bubuk flash powder, termasuk ditemukan buku kaitannya dengan jihad. Bahkan, penangkapan terduga teroris di Tambun ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Lampung.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Densus Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan JAD di Sejumlah Wilayah

Load More