SuaraJabar.id - Uji coba sistem kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini 'gagal'. Kemacetan panjang akibat sistem tersebut membuat polisi kembali melakukan buka tutup jalur atau oneway.
Kasatlantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri mengatakan uji coba kanalisasi 2-1 dari arah Jakarta menuju Puncak awalnya berjalan lancar sejak diberlakukan oleh petugas sekitar pukul 06.00 WIB.
Namun, belum mencapai jadwal yang ditentukan, sekitar pukul 13.30 WIB, arus kendaraan yang akan turun menuju arah Jakarta mengalami kemacetan panjang hingga mencapai kawasan Puncak Pass.
"Macetnya dari Puncak Pass sampai Cisarua. Kalau kita paksakan (kanalisasi 2-1), masyarakat yang ingin turun atau arah Jagorawi bisa sampai tengah malam sampainya," kata Fadli, Minggu (27/10/2019).
Atas dasar itu, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Akhirnya, Fadli mengambil diskresi melakukan sistem oneway ke arah Jakarta.
"Alhamdulillah, setelah oneway diberlakukan lalu lintas terbuka dari arah Puncak Pass menuju Cisarua. Diskresi ini kita lakukan karena ada kepadatan kendaraan yang belum bisa terurai," jelas Fadli.
Ia menilai, kondisi Jalur Puncak dari Simpang Gadog hingga Simpang Taman Safari belum maksimal untuk diberlakukan 3 lajur. Karena, terdapat beberapa titik di sepanjang jalan tersebut yang masih sempit.
"Seperti di Megamendung karena banyak kendaraan yang keluar masuk gang. Lalu di Pasar Cisarua juga intensitas orang menyebrang dan motor juga menghambat. Perlu ada JPO di sana," ungkapnya.
Sementara untuk rencana uji coba sistem kanalisasi 2-1 kedua pada 3 November 2019 mendatang, pihaknya menyarankan untuk ditunda terlebih dahulu sampai menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.
Baca Juga: Hari Ini Uji Coba Sistem Kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak Dimulai
"Kami menyarankan 3 November nanti tidak diuji coba dulu, karena memang hari Minggu juga, sama. Di Kabupaten Bogor juga ada Pilkades, semua diperbantukan di pengamanan Pilkades," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'