SuaraJabar.id - Warga Bogor, Jawa Barat, sejak sepekan lalu, tengah digegerkan oleh praktik jaringan prostitusi berkedok perawan yang dijajakan secara daring.
Dalam praktiknya, jaringan ini menjual perempuan-perempuan yang mereka klaim masih perawan.
Caranya, seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Minggu (27/10/2019), para mucikari memasukkan kapsul berisi cairan berwarna merah serupa darah ke dalam organ intim perempuan yang dijualnya.
Hal itu terungkap setelah aparat Polres Bogor menangkap dua mucikari PSK kapsul perawan, yakni Y (28) dan GG (29).
Keduanya membohongi banyak gadis desa untuk dijadikan PSK yang dijajakan melalui aplikasi Instagram, Facebook, WhatsApp, hingga WeChat.
Karena dijual melalui media sosial, Y dan GG mampu mengirim PSK ke luar daerah dan provinsi untuk memuaskan napsu pria hidung belang.
“Jaringan ini lintas provinsi, karena ada gadis desa yang dibohongi, dipasangi kapsul cairan itu ke dalam organ intim dan dikirim ke Samarinda,” kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Muhammad Joni, Minggu.
Satreskrim Polres Bogor, kata dia, sukses menyibak tabir jaringan prostitusi kapsul perawan ini ketika menggerebek kamar Hotel di Sentul City, Bogor, tanggal 15 Oktober.
"Sat itu kami mengamankan kedua pelaku, termasuk pelanggan dan korban (PSK),” kata dia.
Baca Juga: Tak Hanya Jualan PSK, Mucikari Putri Amelia Positif Ganja
Ia menuturkan, kekinian masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui jumlah pasti gadis desa yang dijual para pelaku.
Sebab, berdasarkan jejak digital, terdapat jaringan PSK yang berasal dari beragam kalangan.
“Merujuk jejak digital jaringan ini di media sosial, ada 25 orang PSK. Ada yang gadis desa, pelajar, dan pekerja lepas,” kata dia.
Joni mengatakan, tak tertutup kemungkinan kedua mucikari itu juga menjual gadis di bawah umur.
Kedua tersangka kekinian dijerat memakai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan terancam 15 tahun penjara.
Pengakuan
Berita Terkait
-
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
-
Protes Gedung Disegel, Ratusan Anak SD: Buka Pintunya, Kami Mau Belajar!
-
PSK Kapsul Perawan Gegerkan Bogor, Begini Perilaku Keji Mucikari ke Gadis
-
PKJB 2019: Menyaksikan Kepala OPD Jabar Berlenggak-lenggok di Catwalk
-
Hari Ini Uji Coba Sistem Kanalisasi 2-1 di Jalur Puncak Dimulai
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar