SuaraJabar.id - Sebuah gerai minimarket di Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Kampung Tegal Gede, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (28/10/2019) malam dibobol kawanan perampok.
Alhasil, uang tunai Rp 50 juta yang disimpan dalam brankas dibawa kabur kawanan perampok itu.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefry mengatakan, pelaku pembobolan minimarket diduga berjumlah empat orang dengan menggunakan sebuah kendaraan roda empat.
"Kami duga pelakunya berjumlah empat orang membawa kabur uang puluhan juta di brankas minimarket itu," kata Jefry, Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Terkuak, Video Mesum Wanita Berseragam PNS Dibuat di Parkiran Minimarket
Menurut dia, peristiwa pembobolan minimarket itu kali pertama diketahui oleh para karyawan yang hendak membuka minimarket, mereka melihat rantai minimarket telah putus dan rolling door telah terbuka.
Bahkan, gembok rolling door juga ditemukan rusak karena diduga dibuka paksa kawanan rampok.
Melihat kejadian itu, kemudian karyawan mencoba masuk dan mendapati ruangan kasir sudah berantakan. Dicek ke belakang tempat brankas yang berisi uang tunai Rp 50 juta juga sudah hilang. Selain itu, satu buah tab merek samsung dan dua unit PDA tidak ada di tempatnya.
"Sementara uang tunai dan lainnya yang dibawa kabur kawanan ini," kata Jefry.
Kemudian karyawan itu melaporkan kejadian ini kepada petugas terdekat, polisi epolisian yang mendapatkan informasi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi di lapangan maupun mencari barang bukti.
Baca Juga: Viral Pencuri Malah Lapor Polisi usai Tepergok Beraksi di Minimarket
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, bahwa terdapat 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam datang ke minimarket tersebut.
Kemudian keluar tiga pelaku dengan menggunakan tutup muka atau sebo masuk ke dalam dengan merusak pintu roling door menggunakan tang besar pemotong gembok dan besi linggis.
Setelah pintu rolling door terbuka, ketiga orang tersebut masuk dan tidak lama kemudian mengangkat 1 unit brankas dari dalam minimarket yang mana di dalamnya terdapat uang hasil penjualan senilai Rp 50 juta.
"Jadi brankasnya dibawa kabur kawanan ini, dan beberapa barang berharga lainya," ujar dia.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, petugas saat ini sedang mengejar keberadaan para pelakunya dengan cara mengidentifikasi pelakunya melalui saksi maupun mengecek kendaraan yang tergambar di CCTV.
"Kami sedang identifikasi pelakunya, semoga cepat tertangkap," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Rasa Eksklusif: Main Golf Bisa Sambil Merawat Mobil
-
Protes Gedung Disegel, Ratusan Anak SD: Buka Pintunya, Kami Mau Belajar!
-
Bekasi Panas Gila! Ribuan Warga Kena Ispa, Diare sampai Flu
-
Polisi Ciduk 3 Terduga Teroris di Bekasi, Sita Busur dan Anak Panah
-
Densus 88 Sita Busur Panah Milik 3 Teroris Bekasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum