Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:54 WIB
Lokasi penemuan mayat sopir taksi online yang diduga dibunuh pelaku misterius. (Suara.com/Rambiga).

SuaraJabar.id - Identitas mayat pria yang ditemukan bersimbah darah di depan kantor BRI Unit Harjasari,  Jalan Raya Tajur, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor akhirnya terungkap.

Korban yang bernama Ahsanul Fauzi ternyata berprofesi sebagai sopir taksi online.

"Iya, korban (Ahsanul Fauzi) pengemudi online," kata Kasatrkrim Polresta Bogor Kota AKP Niko Adiputra, kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Niko menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara terdapat luka sayatan benda tajam di bagian leher korban. Diduga kuat korban dibunuh oleh pelaku menggunakan pisau cutter yang ditemukan polisi di lokasi.

Baca Juga: Gorok Leher Sopir Taksi Online, LC Karaoke dan Kekasih Terancam Pidana Mati

"Kami temukan ada beberapa luka di sekitar leher yang tentunya untuk lebih rincinya pastinya dilakukan autopsi. Ada senjata tajam cutter yang tertinggal. Namun masih kami kembangkan apakah ada senjata lain yang digunakan oleh pelaku," jelas Niko.

Saat ini, pihaknya tengah membuat tim khusus dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap motif dalam pembunuhan tersebut.

"Barang-barang milik korban masih ada ada seperti dompet, uang Rp 200 ribu, handphone, kunci mobil, STNK, tapi masih kami dalami lagi adakah barang yang hilang. Pelaku sementara belum bisa dipastikan berapa orang, bisa satu atau lebih dari satu. Yang pasti kami segara buat tim kecil," tandasnya.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat dihebohkan dengan temuan sosok mayat pria di dalam mobil, pagi tadi.

Saat ditemukan, mayat tersebut dalam posisi duduk di bangku pengemudi dengan pintu terbuka dan mesin menyala. Selain itu, juga ditemukan ceceran darah korban di pintu mobil hingga ke jalan.

Baca Juga: Pura-pura Mual, Pacar LC Karaoke Gorok Sopir Taksi Online di Rest Area

Kontributor : Rambiga

Load More