SuaraJabar.id - Seorang warga tewas tersengat listrik di Kampung Tegal Danas RT 1/5, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Minggu (3/11/2019) malam. Korban berinsial OP (42), tewas dengan luka bakar di sekujur tubuhnya akibat sengatan aliran listrik dari sebuah pompa air.
"Korban sudah tidak bisa diselamatkan, karenan kencangnya sengatan listrik dari mesin pompa air," ujar Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Soemantri, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, korban sempat mendapatkan pertolongan ke klinik terdekat, namun dalam perjalanan korban sudah meninggal dunia.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban ditemani istrinya, HER (41), tengah membetulkan mesin jetpam (pompa air) di halaman belakang rumahnya yang kebetulan sedang rusak.
Saat itu, korban sudah memperbaiki mesin itu selama 20 menit. Nahas, saat korban tengah mengganti mesin jetpam dan menyambungkan kabel, korban tersengat aliran listrik.
Melihat suaminya tersengat listrik, HER lalu berteriak meminta pertolongan dan membuat sejumlah warga beradatangan.
Oleh warga, korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Namun, saat sampai di salah satu klinik, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kasus ini langsung dilaporkan pihak kepolisian.
Petugas yang mendapati laporan langsung melakukan pengecekan lokasi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi sekaligus kondisi jenazah korban. Dari hasil cek TKP dan pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan.
"Korban sudah dikebumikan pihak keluarga," kata Soemantri.
Baca Juga: Ambruk saat Ngebor, Pramono Tewas Tersengat Listrik
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Suap Proyek Meikarta, KPK Perpanjang Penahanan Sekda Jabar Iwa Karniwa
-
Ambruk saat Ngebor, Pramono Tewas Tersengat Listrik
-
Mayat Tanpa Identitas Tersangkut di Pintu Air Irigasi Cikarang Timur
-
Mitsubishi Xpander Kena Recall di Vietnam, Indonesia Tunggu Investigasi
-
Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor di Cikarang Utara, Dua Lainnya Kabur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi