SuaraJabar.id - Sebanyak 80 ribu warga Kota Depok hingga kini masih belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (EKTP) walau sudah melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota tersebut.
Diketahui, hal tersebut terjadi lantaran dalam kurun waktu empat bulan terakhir, blangko EKTP sudah habis dan belum dikirim kembali oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya, terkait blangko KTP elektronik (Pemerintah Kota Depok) selalu menjadi bemper," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Gedung DPRD pada Senin (4/11/2019).
Dia menyarankan agar Kemendagri menganggarkan blangko elektronik dilebihkan, sehingga pemerintah daerah tidak kekurangan lagi.
"Tolong diberikan kesempatan untuk penganggaran di pusat dilebihkan. Penduduk Indonesia luar biasa banyak, kalau bisa jangan dipas-paskan lah anggaran blangko EKTP," kata Idris.
Bahkan, diakui Idris, kekurangan blangko berimbas pada warga untuk keperluan admintrasi.
"Sering kelabakan kita pemerintah daerah," ucap Idris.
Masih di lokasi yang sama, Kepala Disdukcapil Depok Misbahul Munir mengaku blangko KTP elektronik di Depok sudah empat bulan kosong di setiap kantor kelurahan.
Karena kata dia, blangko di Kemendagri masih dalam proses lelang dan kosong.
Baca Juga: Diancam Disantet, Kepala UPTD Desak Kemendagri Distribusikan Blanko EKTP
"Blangko KTP elektronik kosong di Depok sudah empat bulan terakhir. Memang di Kemendagri lagi kosong blangkonya," jelas Munir.
Sementara itu, Disdukcapil Depok masih menunggu kiriman blangko dari Kemendagri. Sebab, yang memiliki kewenangan pemberian blangko ini adalah Kemendagri.
"Kami cuma merekam dan mencetak. Sedangkan urusan dengan blangko tanggung jawab Kemendagri. Saat ini proses pengadaan di sana. Kebutuhan kita (Disdukcapil Depok) 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektroniknya," jelas dia lagi.
Jumlah 80 ribu warga Depok yang belum dicetak KTP elektronik, kata dia, sudah melakukan perekaman di masing-masing kelurahan yang memiliki fasilitas perekaman. Untuk keperluan administratif, pihaknya memberikan surat keterangan (suket) bagi warga yang sudah merekam dan belum mendapatkan KTP elektronik.
"Surat keterangan kita kasih sebagai penganti. Di awal tahun 2020 bisa dicetak (diprediksi) sesuai dengan kebutuhan pencetakan blangko. bukan hanya Depok saja yang belum mencetak," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif