SuaraJabar.id - Seorang oknum anggota organisasi masyarakat atau ormas ditangkap aparat Mapolres Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial MA diduga melakukan pemerasan pada seorang pedagang menggunakan senjata tajam.
Wakapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Eka Mulyana mengatakan, penangkapan MA dilakukan di rumahnya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Ia diduga memeras pedagang di kawasan pertokoan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Sabtu, (2/11/2019).
“Korban diancam menggunakan senjata tajam akhirnya melapor, pelaku kami tangkap, Senin (4/11/2019),” ujar Eka, Rabu (6/11/2019).
Eka menjelaskan, pemerasan tersebut dilakukan MA dengan membawa sebilah golok. Ia mengancam korban dan meminta sejumlah uang. Saat permintaan ditolak, MA justru ingin melukai korban.
“Ia minta uang dikasih Rp 150 ribu malah minta lebih, korban nolak dan berusaha mencegah, tapi pelaku mengancam dan akhirnya timbul perkelahian,” jelas Eka.
Untungnya, insiden tersebut cepat diketahui warga setempat dan berhasil diredam. Pelaku diketahui terpengaruh minuman keras sehingga berbuat nekat mengancam menggunakan golok.
“Waktu itu dia dalam keadaan mabuk dia minta duit bawa golok,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Arman menegaskan, pihaknya tidak akam mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun.
MA, kata dia, merupakan contoh salah satu oknum anggota ormas yang ditindak tegas saat kedapatan melanggar aturan. Hanya saja, Arman enggan mengungkapkan ormas tempat MA bernaung.
Baca Juga: Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
"Pada saat beraksi, MA juga bawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta uang. Sehingga, tentunya pada saat ada kejadian video viral kita langsung bertindak menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme yang bisa ditolelir di Bekasi Kota ini," tandas dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Perwakilan Perusahan Minimarket Sebut Izin Usaha di Kota Bekasi Aman
-
Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
-
Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman
-
Ada Surat Tugas Ormas Kelola Parkir, Walkot Bekasi: Lihat Masa Berlakunya
-
Viral Video Pengakuan Satpam yang Tabrak Gerobak Bakso Pakai Motor
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija