SuaraJabar.id - Meski iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 naik hingga 100 persen, warga miskin yang berada di Kota Depok tidak perlu khawatir karena pemerintah kota setempat akan membiayainya setiap bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengatakan jumlah warga miskin di Depok yang akan dibayarkan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 257.811 jiwa.
"Kita bayarkan tiap bulan. Karena sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 75 tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 29," kata Hardiono kepada Suara.com pada Rabu (6/11/2019).
Hardiono menyebut, iuran kesehatan bagi warga miskin yang dibayarkan Pemkot Depok sebesar Rp 42 ribu per bulan per orang. Sehingga setiap bulan Pemkot Depok mengeluarkan dana untuk iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 58.780.908.000.
"Dibiayai Pemkot Depok, jadi jangan khawatir," ujarnya.
Dikatakannya, biaya iuran tersebut lumayan besar dan luar biasa kenaikan mencapai 82 persen dibiayai APBD Kota Depok. Namun, angka yang dikeluarkan dari APBD tersebut masih dalam usulan ke DPRD Kota Depok.
"Semoga biaya yang dialokasikan ini bermanfaat, dan tepat sasaran.Sehingga dapat berpartisipasi dalam menurunkan angka kemiskinan dan angka kesakitan serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat di bidang kesehatan," kata dia.
Kenaikan iuran ini dinilai cukup berat. Khususnya bagi peserta jaminan kesehatan yang mandiri.
"Khusus untuk peserta yang mandiri, jangan dinaikkan karena akan memberatkan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: BPJS Naik, Komisi IX DPR Panggil Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja