SuaraJabar.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil, perusahaan yang diduga melakukan penipuan dengan menjual mobil murah.
Direktur Utama PT Akumobil berinisial BJP, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengaku, sudah melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil di Kota Bandung dan Kota Surabaya. Pihaknya masih akan terus menelusuri aliran dana konsumen digunakan untuk apa saja oleh tersangka.
"Kita sudah melakukan penyitaan di Kota Bandung dan Surabaya. Ada delapan kendaraan, ada sepeda motor besar, emas dan hasil pembelian seperti tas, ada empat yang kita sita," ujarnya seperti dilansir dari Ayobandung.com, Rabu (13/11).
Menurut, Rifai, aset kendaraan yang disita, yaitu mobil jenis Toyota Fortuner, mobil towing, mobil bak terbuka, Mercedez Benz CLA 200 dan mobil Honda Mobilio.
Sementara aset emas yang disita memiliki nilai kurang lebih Rp 20 juta.
"Roda duanya ada empat yang baru kita sita. Ini anggota masih di lapangan untuk menelusuri aset milik konsumen. Total aset yang disita Rp 35 miliar," ungkapnya.
Rifai menambahkan, tersangka juga membeli tas mewah bermerek Louis Vuitton yang digunakan istrinya seharga Rp 15 juta. Menurut keterangan tersangka, ada empat tas yang dibeli, dan satu lainnya merek Gucci dengan harga diatas Rp 10 juta.
"Kita juga menyita uang tunai tiga ratus juta. Sisa dari kemarin yang kita blokir," katanya.
Rifai mengatakan, kerugian konsumen yang disebabkan oleh PT Akumobil mencapai kurang lebih Rp 100 miliar. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
Baca Juga: Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi
Sebelumnya, PT Akumobil menawarkan program jual mobil murah kepada konsumen melalui kegiatan flash sale di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Satu unit mobil city car baru dibanderol hanya Rp 50 juta dari harga asli Rp 150 juta lebih. Para konsumen harus menyetorkan uang muka Rp 1 juta untuk ikut undian.
Jika nomor undian konsumen terpilih maka harus langsung melunasi sisa uang Rp 49 juta. Kemudian dijanjikan satu bulan lebih unit mobil akan turun. Namun hingga saat ini unit mobil tidak turun dan uang pun lenyap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi