SuaraJabar.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil, perusahaan yang diduga melakukan penipuan dengan menjual mobil murah.
Direktur Utama PT Akumobil berinisial BJP, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengaku, sudah melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil di Kota Bandung dan Kota Surabaya. Pihaknya masih akan terus menelusuri aliran dana konsumen digunakan untuk apa saja oleh tersangka.
"Kita sudah melakukan penyitaan di Kota Bandung dan Surabaya. Ada delapan kendaraan, ada sepeda motor besar, emas dan hasil pembelian seperti tas, ada empat yang kita sita," ujarnya seperti dilansir dari Ayobandung.com, Rabu (13/11).
Menurut, Rifai, aset kendaraan yang disita, yaitu mobil jenis Toyota Fortuner, mobil towing, mobil bak terbuka, Mercedez Benz CLA 200 dan mobil Honda Mobilio.
Sementara aset emas yang disita memiliki nilai kurang lebih Rp 20 juta.
"Roda duanya ada empat yang baru kita sita. Ini anggota masih di lapangan untuk menelusuri aset milik konsumen. Total aset yang disita Rp 35 miliar," ungkapnya.
Rifai menambahkan, tersangka juga membeli tas mewah bermerek Louis Vuitton yang digunakan istrinya seharga Rp 15 juta. Menurut keterangan tersangka, ada empat tas yang dibeli, dan satu lainnya merek Gucci dengan harga diatas Rp 10 juta.
"Kita juga menyita uang tunai tiga ratus juta. Sisa dari kemarin yang kita blokir," katanya.
Rifai mengatakan, kerugian konsumen yang disebabkan oleh PT Akumobil mencapai kurang lebih Rp 100 miliar. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
Baca Juga: Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi
Sebelumnya, PT Akumobil menawarkan program jual mobil murah kepada konsumen melalui kegiatan flash sale di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Satu unit mobil city car baru dibanderol hanya Rp 50 juta dari harga asli Rp 150 juta lebih. Para konsumen harus menyetorkan uang muka Rp 1 juta untuk ikut undian.
Jika nomor undian konsumen terpilih maka harus langsung melunasi sisa uang Rp 49 juta. Kemudian dijanjikan satu bulan lebih unit mobil akan turun. Namun hingga saat ini unit mobil tidak turun dan uang pun lenyap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang