SuaraJabar.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil, perusahaan yang diduga melakukan penipuan dengan menjual mobil murah.
Direktur Utama PT Akumobil berinisial BJP, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai mengaku, sudah melakukan penyitaan aset milik PT Akumobil di Kota Bandung dan Kota Surabaya. Pihaknya masih akan terus menelusuri aliran dana konsumen digunakan untuk apa saja oleh tersangka.
"Kita sudah melakukan penyitaan di Kota Bandung dan Surabaya. Ada delapan kendaraan, ada sepeda motor besar, emas dan hasil pembelian seperti tas, ada empat yang kita sita," ujarnya seperti dilansir dari Ayobandung.com, Rabu (13/11).
Menurut, Rifai, aset kendaraan yang disita, yaitu mobil jenis Toyota Fortuner, mobil towing, mobil bak terbuka, Mercedez Benz CLA 200 dan mobil Honda Mobilio.
Sementara aset emas yang disita memiliki nilai kurang lebih Rp 20 juta.
"Roda duanya ada empat yang baru kita sita. Ini anggota masih di lapangan untuk menelusuri aset milik konsumen. Total aset yang disita Rp 35 miliar," ungkapnya.
Rifai menambahkan, tersangka juga membeli tas mewah bermerek Louis Vuitton yang digunakan istrinya seharga Rp 15 juta. Menurut keterangan tersangka, ada empat tas yang dibeli, dan satu lainnya merek Gucci dengan harga diatas Rp 10 juta.
"Kita juga menyita uang tunai tiga ratus juta. Sisa dari kemarin yang kita blokir," katanya.
Rifai mengatakan, kerugian konsumen yang disebabkan oleh PT Akumobil mencapai kurang lebih Rp 100 miliar. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.
Baca Juga: Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi
Sebelumnya, PT Akumobil menawarkan program jual mobil murah kepada konsumen melalui kegiatan flash sale di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Satu unit mobil city car baru dibanderol hanya Rp 50 juta dari harga asli Rp 150 juta lebih. Para konsumen harus menyetorkan uang muka Rp 1 juta untuk ikut undian.
Jika nomor undian konsumen terpilih maka harus langsung melunasi sisa uang Rp 49 juta. Kemudian dijanjikan satu bulan lebih unit mobil akan turun. Namun hingga saat ini unit mobil tidak turun dan uang pun lenyap.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar