SuaraJabar.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. Salah satunya di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut. Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ juga mengatakan sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusa kemarin.
Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada 2018. Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini harus mengulang proses tender.
Baca Juga: Tas Hitam Misterius Bikin Geger Depok, Warga: Dilempar Pengendara Motor
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah "congestion tax".
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wahana menjelaskan belum ada pembicaraan soal itu.
"ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Pemkot Depok terkait implementasi di tahun 2020," kata Dadang Wahana kepada Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Meski begitu, Dadang mengakui pernah berkomunikasi dengan BPTJ pada Rabu (13/11/2019) membahas soal LRT Cibubur -Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut yaitu Jalan Margonda berbayar. Bahkan dirinya baru mengetahui adanya rencana BPTJ akan menerapkan Jalan Margonda berbayar dari media.
"Hari Rabu 13 November kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut," tutur Dadang.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris di Depok, Polisi Sita 7 Paspor hingga Buku Islam
Kendati demikian, pembahasan soal Margonda berbayar memang sudah dibahas oleh BPTJ di Bandung pada bulan lalu. Tetapi sambung Dadang, belum kepada road map dan implementasinya. Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Depok mengatasi kemacetan di Jalan Margonda masih fokus pada pembenahan infrastruktur dan transportasi publik.
"Pemerintah Pusat lebih memahami dalam proses penyusunan sebuah kebijakan dan tentunya akan melibatkan banyak pihak sebelum kebijakan diambil. Dan BPTJ sangat responsif dengan Kota Depok," kata Dadang.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono menyatakan bahwa kebijakan BPTJ menerapkan Jalan Margonda berbayar di 2020 sangat lucu. Menurut dia, Jalan Margonda bukan dibuat oleh BPTJ. Lalu jika jalan tersebut diterapkan program ERP akan menjadi protes keras dari masyarakat.
"Ya kalau mau berbayar, BPTJ buat jalan sendiri lah. Kaya jalan tol itu bisa menjadi alternatif orang yang gak masuk Jalan Margonda. Tidak cocok lah," tegas Politikus PKS ini.
Sebenarnya kata Imam Budi Hartono, sudah ada trobosan untuk mengatasi kemacetan Jalan Margonda, yaitu adanya jalur Tol Cijago dan Desari. Kedua jalur tol itu sudah menjadi alternatif bagi warga Depok yang tinggal di bagian Timur dan Barat tidak melintasi Jalan Margonda untuk menuju Jakarta atau sebaliknya.
"Itu sudah menjadi alternatif orang tidak masuk Jalan Margonda. Cukup lewat tol tidak harus ke jalan Margonda. Potongan tol itu mengurangi beban Margonda," pungkas pria yang sering disapa IBH.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Heboh Petugas Dishub di Depok Nemplok di Kap Depan Mobil Pikap, Sopir Nekat Kabur Gegara Langgar Aturan?
-
Siapa Sandi Butar Butar? Sempat Bongkar Dugaan Korupsi Kini Dipecat Damkar Depok
-
PKS Jelaskan Alasan Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok di MK
-
Absen Sidang Perdana di MK, Imam-Ririn Malah Cabut Gugatan soal Pilwalkot Depok, Ada Apa?
-
Selain Dibungkam Uang Suap, Sandi Damkar Depok Curhat Tolak Tawaran PNS: Sama Aja Jilat Ludah Sendiri
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
Pilihan
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
-
Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Respons Jokowi
-
Larangan Pertamini dan BBM Eceran di Samarinda: Proses Penertiban Terhambat Administrasi
Terkini
-
Sah! Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
-
Sopir Hendak Makan, Truk Bermuatan Batu Bara Malah Terperosok ke Saluran Air di Parungkuda
-
KPU Bandung Tetapkan Farhan-Erwin Pemenang Pilkada 2024
-
Pemkot Bandung Perluas Program Makan Bergizi Gratis ke Lima Kecamatan
-
55 Jembatan Rusak Akibat Bencana, Disperkim Cianjur Anggarkan Perbaikan Secara Bertahap