SuaraJabar.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan pelebajaran Jalan Kalimalang rampung pada tahun 2021 mendatang. Ruas jalan sepanjang 20 kilometer lebih itu rencananya akan dilebarkan menjadi dua jalur dengan lebar tujuh meter per jalur.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha memastikan dalam dua tahun pelebaran Jalan Kalimalang sudah bisa terselesaikan. Sebab, sejak beberapa tahun lalu pelebaran jalan penghubung antara Bekasi dan Karawang mulai dilebarkan secara bertahap.
"Harapan kami dua tahun ini, ruas Jalan Kalimalang sudah lebar dan tidak sempit lagi dilalui pengendara dari arah Jakarta maupun Karawang," katanya, Senin (26/11/2019).
Saat ini, kata dia, proses konstruksi pelebaran dibagi menjadi tiga ruas yaitu Tegal Danas-Tegal Gede, Tegal Gede-Cibitung, dan Cibitung-Batas Kota Bekasi.
"Untuk ruas Tegal Danas-Tegal Gede ditargetkan rampung 100 persen tahun ini," ungkapnya.
Sementara ruas Tegal Gede-Cibitung ditargetkan rampung tahun depan. Di ruas jalan ini pemerintah daerah tinggal menyelesaikan pembangunan dua jembatan besar di atas aliran sungai.
Untuk itu, pemerintah masih mempunyai kewajiban untuk membangun dua jembatan besar ditahun depan.
Sedangkan ruas Cibitung sampai dengan batas Kota Bekasi saat ini konstruksinya sudah mencapai 40 persen. Hanya saja pihaknya belum dapat menuntaskan karena tengah menunggu proses pembebasan lahan.
Sebab, untuk pembebasan lahan adalah kewenangan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Baca Juga: Daan Mogot dan Kalimalang Akan Diterapkan ERP, Pemprov DKI Siapkan Regulasi
“Jika tahun depan selesai semua pembebasan lahannya, maka tahun 2021 bisa tuntas fisik konstruksinya. Jadi kami target dua tahun pelebaran Jalan Kalimalang sudah rampung," ujarnya.
Iman menjelaskan, pelebaran ruas Jalan Kalimalang dari satu menjadi dua jalur diharapkan mampu mengurai kemacetan yang selalu terjadi di jalan nasional pantai utara atau Pantura wilayah Kabupaten Bekasi. Sebab, kepadatan di jalur tersebut terjadi setiap waktu tidak mengenal hari libur.
Dari hasil pemetaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi ada 23 titik kemacetan di wilayahnya yang didominasi oleh ruas Jalan Pantura sebab menjadi akses utama warga saat berangkat maupun pulang bekerja. Salah satu, akses jalan yang menjadi simpul kemacetan di Jalan Kalimalang.
Sedangkan sejumlah titik simpul kemacetan itu antara lain simpang Indoporlen, Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, simpang Perdana Cibitung, hingga simpang Warung Bongkok.
Kemudian Terminal Cikarang, bundaran Sentra Grosir Cikarang, serta beberapa simpang lainnya di sepanjang jalur Pantura hingga Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan, untuk anggaran pembebasan lahan di ruas Jalan Kalimalang akan dianggarkan tahun depan.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Uang First Travel Dirampas Negara, Korban: Bagi Saja Secukupnya
-
Cegah Air Terjun Tol Becakayu Berulang, Pengembang Pasang Karpet Geomembran
-
Air Terjun Tol Becakayu Muncul karena Pengerjaan Pipa Dranage
-
Terkuak Asal Muasal Air Terjun Tol Becakayu Bekasi
-
Bekasi Batal Terapkan Jalan Berbayar ERP Tahun Depan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa