Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 November 2019 | 21:28 WIB
Kasus pencurian di Kampung Pomahan RT 002/005 Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya diselesaikan di kantor polsek setempat beberapa waktu lalu. [Dok. Polisi]

"Artinya tidak ada barang bukti apapun yang diambil oleh si pelaku, baik itu uang, emas, atau barang berharga lainnya, dan Korban pun telah mengecek dan memeriksa bahwa tidak ada barang yang hilang. Pelaku mengaku nekat melakukan itu karena kehabisan ongkos," ungkap dia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More