Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 27 November 2019 | 16:09 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

Ia membeberkan, munculnya dua nama itu merupakan rekomendasi dari DPP. Namun, sepenuhnya juga atas campur tangan DPD Partai Golkar Jawa Barat. Dikemukakannya, selama ini di internal Golkar, belum pernah diadakan rapat terkait munculnya dua nama tersebut.

"Di Golkar, munculnya dua nama menurut saya tidak melalui mekanisme yang benar, karena belum ada proses seleksi. Gak pernah ada rapat pengurus soal penyeleksian ini. Kita berharap seleksi itu dibentuk sesuai proses," beber dia.

Disamping itu, Arif juga menyoroti soal keputusan Panlih bentukan DPRD Kabupaten Bekasi yang dikomandoi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim. Menurutnya, Mustakim terkesan tergesa-gesa memilih wakil bupati. Sebab, Panlih telah membuat jadwal dan dipaksakan tanggal 30 Desember 2019 sudah pelantikan wakil bupati.

"Ini kan luar biasa, ada apa ini DPRD. Kan sudah seringkali Pak Bupati bilang rekomendasi dari mitra koalisi kan belum mengerucut ke dua nama, di Partai Golkar sendiri ada usulan satu nama lagi setelah dari DPP muncul dua nama," kata dia.

Baca Juga: Ditanya Pilih Jakarta atau Bogor? Bupati Bekasi: Kami Belum Mau Bersikap

Untuk itu, ia berharap agar panitia bentukan DPRD ini tidak terkesan terburu-buru dengan alasan demi kemajuan dan kebaikan Kabupaten Bekasi. Harusnya, Panlih ini bersikap pasif saja.

"DPRD itu panitianya, panitia pasif bukan panitia aktif, beberapa komentar saya lihat meminta Bupati segera serahkan nama, bila tidak nanti diancam bakal dilaporkan ke Gubernur. Kan melalui mekanisme undang-undang, yang mengantarkan pak bupati," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja mengatakan, sejauh ini dirinya masih menunggu keputusan partai koalisi terkait usulan nama-nama yang akan disodorkan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

"Saya masih menunggu keputusan partai koalisi yang juga sebagai partai pengusung," katanya.

Eka mengatakan, belum diterimanya nama-nama calon bupati itu karena belum ada kesepakatan antarpartai koalisi. Sebab, proses penetapan wakil bupati juga digelar di paripurna dewan.

Baca Juga: Bupati Bekasi Lama Terima Suap, Ridwan Kamil Nasihati Bupati Baru Hati-hati

"Yang penting kalau sudah terpenuhi semuanya kita serahkan ke dewan," tuturnya.

Load More