SuaraJabar.id - Jabatan Wakil Bupati Bekasi Jawa Barat hingga tigga bulan terakhir ini masih belum diisi pengganti, setelah Eka Supria Atmaja diangkat menjadi bupati menggantikan Neneng Hasanah.
Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bekasi segera melakukan pembahasan. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Danto mengatakan daam waktu dekat akan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat.
"Jadi nanti kami akan membuat surat tembusan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Danto, Rabu (25/9/2019).
Dikemukakan Danto, pembahasan pemilihan wakil bupati setelah penangkapan Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal korupsi Meikarta telah dilakukan oleh Anggota DPRD periode 2014-2019.
Hanya saja, tenggat waktu itu berbenturan dengan masa jabatan para legislator periode 2014-2019. Sehingga, belum ada keputusan dari DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati.
"Saat itu, panlih (panitia pemilihan) sudah dibentuk, namun berbenturan dengan masa jabatan. Sehingga kami nanti akan membentuk Panlih kembali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Danto menilai selama ini, Bupati Eka terkesan tidak perduli terhadap kekosongan kursi wakil bupati. Atas hal demikian, Danto segera mendorong untuk membahas kekosongan kursi wakil bupati.
Menurutnya, dorongan ini akan dilakukan setelah lembaganya menyelesaikan pembentukan pimpinan dewan secara definitif, pembentukan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan.
"Azas demokrasi harus kita hormati, jadi ego bupati itu bisa kita patahkan dengan salah satu surat tembusan. Karena DPRD punya kewenangan dengan mengirim surat teguran kepada gubernur supaya ada tanggapan," katanya.
Baca Juga: Ditanya Pilih Jakarta atau Bogor? Bupati Bekasi: Kami Belum Mau Bersikap
Ia menekankan, roda pemerintahan akan berjalan apabila ada sinergitas yang baik anatara bupati, wakil bupati dan lembaga DPRD.
"Jika memang tidak mau ada wakil bupati, kenapa tidak sekalian enggak usah ada bupati," cetusnya.
Diketahui, Eka Supria Atmaja dilantik menjadi bupati definitif di Bandung pada Rabu (12/6/2019). Eka melanjutkan kepemimpinan bupati sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin yang terbelit kasus suap Meikarta, untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Penungkapan kasus suap Meikarta pada Oktober tahun lalu tidak hanya menyeret Neneng, melainkan tiga kepala dinas.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang