SuaraJabar.id - Jabatan Wakil Bupati Bekasi Jawa Barat hingga tigga bulan terakhir ini masih belum diisi pengganti, setelah Eka Supria Atmaja diangkat menjadi bupati menggantikan Neneng Hasanah.
Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bekasi segera melakukan pembahasan. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Danto mengatakan daam waktu dekat akan berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat.
"Jadi nanti kami akan membuat surat tembusan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Danto, Rabu (25/9/2019).
Dikemukakan Danto, pembahasan pemilihan wakil bupati setelah penangkapan Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal korupsi Meikarta telah dilakukan oleh Anggota DPRD periode 2014-2019.
Hanya saja, tenggat waktu itu berbenturan dengan masa jabatan para legislator periode 2014-2019. Sehingga, belum ada keputusan dari DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati.
"Saat itu, panlih (panitia pemilihan) sudah dibentuk, namun berbenturan dengan masa jabatan. Sehingga kami nanti akan membentuk Panlih kembali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Danto menilai selama ini, Bupati Eka terkesan tidak perduli terhadap kekosongan kursi wakil bupati. Atas hal demikian, Danto segera mendorong untuk membahas kekosongan kursi wakil bupati.
Menurutnya, dorongan ini akan dilakukan setelah lembaganya menyelesaikan pembentukan pimpinan dewan secara definitif, pembentukan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan.
"Azas demokrasi harus kita hormati, jadi ego bupati itu bisa kita patahkan dengan salah satu surat tembusan. Karena DPRD punya kewenangan dengan mengirim surat teguran kepada gubernur supaya ada tanggapan," katanya.
Baca Juga: Ditanya Pilih Jakarta atau Bogor? Bupati Bekasi: Kami Belum Mau Bersikap
Ia menekankan, roda pemerintahan akan berjalan apabila ada sinergitas yang baik anatara bupati, wakil bupati dan lembaga DPRD.
"Jika memang tidak mau ada wakil bupati, kenapa tidak sekalian enggak usah ada bupati," cetusnya.
Diketahui, Eka Supria Atmaja dilantik menjadi bupati definitif di Bandung pada Rabu (12/6/2019). Eka melanjutkan kepemimpinan bupati sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin yang terbelit kasus suap Meikarta, untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Penungkapan kasus suap Meikarta pada Oktober tahun lalu tidak hanya menyeret Neneng, melainkan tiga kepala dinas.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%