SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas Upah Minimum Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.
Hal tersebut, tentunya membuat para buruh semringah dan tenang dalam bekerja. Pasalnya ada ketetapan hukum mengenai pengupahan, tidak hanya sebatas himbauan.
"Kita jelas, jadi punya kepastian hukum," ucap Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI) Cabang Kota Depok Wido Pratikno, ketika dikonfirmasi Minggu 1/12/2019).
Pihaknya juga mengapresiasi terhadap respons yang diberikan Pemerintah Kota Depok. Pasalnya jawaban atas tuntutan mereka diberikan setelah Wali Kota Depok, melayangkan surat kepada Gubernur Jabar pada Jumat, (29/11/2019).
"Ini juga karena dukungan dari Wali Kota Depok, yang langsung menanggapi tuntutan kami dan langsung melayangkan surat kepada Gubernur. Sehingga, menjadi sebuah pertimbangan juga hingga keluarnya SK ini," jelasnya.
Selanjutnya, ke depan pihaknya tidak akan melakukan aksi unjuk rasa maupun mogok massal. Wido menegaskan, besaran nilai upah telah disetujui oleh seluruh pihak terutama buruh.
"Tidak ada yang turun ke jalan, sekarang tinggal kami sosialisasikan SK ini kepada pekerja-pekerja yang tidak berserikat," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 terkait upah minimum kabupaten/kota untuk provinsi tersebut pada tahun 2020.
Langkah tersebut dilakukan untuk menggantikan Surat Keputusan tentang UMK menggantikan Surat Edaran Nomor 561/75/Yanbangsos terkait dengan UMK tahun 2020.
Baca Juga: Modal Belajar di Internet, Buruh Pabrik Cari Sampingan Palsukan Blanko SIM
Dengan langkah tersebut, pihak buruh mempertimbangkan untuk tidak melakukan aksi besar kepada Ridwan Kamil. Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan pers pada Minggu (1/12/2019).
"Karena Gubernur sudah merespon tuntutan buruh untuk mengganti surat edaran menjadi surat keputusan, tentu buruh akan mempertimbangkan untuk tidak melakukan aksi besar-besaran sebagaimana yang sudah direncanakan," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
Terkini
-
Surga Tersembunyi Cianjur Hilang Ditelan Longsor, Curug Ngebul Ditutup Total
-
Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?
-
Alarm Merah di Jantung Bogor: Cibinong, Pusat Pemerintahan, Jadi 'Ibu Kota' Prostitusi
-
The Dream Team Turun Gunung! Kluivert Siapkan Skuad Mengerikan Lawan Lebanon Malam Ini
-
Tragedi Subuh: Ruko Pecel Lele Terbakar Hebat, Dua Orang Ditemukan Tewas Terpanggang