SuaraJabar.id - Meskipun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur soal penetapan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang mencabut Surat Edaran (SE) Gubernur sebelumnya, ternyata tetap diprotes buruh di Jawa Barat.
Ribuan buruh se-Jawa Barat yang tergabung ke dalam 15 serikat pekerja tetap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate Bandung pada Senin (2/12/2019).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengatakan, pihaknya mengapresiasi turunnya SK penetapan UMK 2020 tersebut. Namun, lanjut Roy, ada satu poin yang dinilai merugikan kaum buruh, yakni pada poin D diktum ketujuh.
Dalam poin tersebut, secara umum memperkenankan industri terutama padat karya yang tidak mampu menggaji karyawannya sesuai besaran UMK 2020 untuk melakukan diskusi langsung dua pihak atau bipartit untuk menentukan besaran upah yang disepakati.
Baca Juga: Tuntutan Upah Dipenuhi, Buruh di Depok Batal Demo Ridwan Kamil
"Kami meminta kepada Gubernur Jabar agar poin D diktum ketujuh ini dihapuskan dalam SK karena bagaimanapun ketika (perusahaan) diberi ruang untuk tidak melakukan penangguhan pembayaran upah sesuai ketentuan UU dan didiksusikan secara bipartit, maka tetap ada kemungkinan bahwa upah tak akan naik," ungkap Roy pada wartawan sebelum memulai aksi seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan dirinya telah memutuskan hal tersebut secara matang. Poin yang dipermasalahkan oleh para buruh, menurutnya, justru hadir untuk memfasilitasi pengusaha yang selama ini kesulitan menggaji karyawannya hingga berujung pada relokasi usaha atau penutupan permanen.
Ridwan mengemukakan hal tersebut terutama diprioritaskan pada industri padat karya yang angka relokasi dan penutupan pabriknya meningkat dalam tiga tahun belakangan.
"Di diktum ketujuh itu ada kalimat perlindungan khusus untuk industri padat karya untuk melakukan negosiasi upahnya secara bipartit saja, tanpa harus ada ancaman macam-macam. Nanti akan dilindungi dan disetujui oleh pemerintah," ungkapnya.
"Hal yang penting tujuan saya adalah mencegah PHK dan pindahnya perusahaan-perusahaan karena tidak sanggup bayar UMK. Untuk padat karya kami inisiasikan perlindungannya dengan cara yang bermartabat melalui poin yang saya sampaikan," ungkapnya ketika ditemui di Masjid Pusdai Bandung, Senin (2/12/2019).
Baca Juga: Upah Murah jadi Dagangan Pemerintah Gaet Investor, Buruh: Itu Sangat Konyol
Ridwan juga mengimbau perusahaan terkait untuk tidak memanfaatkannya untuk berpura-pura tidak mampu menggaji karyawannya sesuai UMK. Untuk mengantisipasinya, Pemprov Jabar melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) disebut akan ikut mengawasi.
Berita Terkait
-
Revelino Tuwasey Mengaku Ketemu Lisa Mariana Lalu Mabuk Dan Menginap Bersama di Hotel
-
Tuduhan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Menyesatkan, Alasan Revelino Tuwasey Muncul Akui Anaknya
-
Lisa Mariana Nangis-Nangis Sebut Anaknya Darah Daging Revelino Tuwasey
-
Muncul DJ Laki-Laki Ngaku Ayah Biologis CA, Lisa Mariana Diduga Pernah Bahas Revelino Tuwasey
-
Pekerjaan Revelino Tuwasey, Pria yang Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang