Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 04 Desember 2019 | 17:05 WIB
Kepala Dinhub Kota Depok, Jawa Barat Dadang Wihana. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Usai polemik yang menimbulkan pro-kontra karena pemutaran lagu 'Hati-hati' di lampu merah Jalan Margonda, kini Pemkot Depok menyayembarakan lagu yang dinyanyikan Wali Kota Mohammad Idris tersebut.

Sayembara tersebut berupa lomba kover lagu Hati-hati yang akan digelar pada Senin (16/12/2019) mendatang. Penyelenggaraan lomba tersebut, rencananya akan digelar di Hotel Bumi Wiyata dengan target peserta dari kalangan anak muda.

"(Lomba kover lagu Hati-hati) benar (diadakan)," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok Dadang Wihana saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12/2019).

Dadang menjelaskan, lomba tersebut digelar sebagai bentuk kampanye tertib lalu lintas melalui seni musik. Sehingga tak heran, jika target pesertanya berasal dari kalangan remaja Kota Depok.

Baca Juga: Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran

"Beragam pendekatan kita lakukan agar pesan-pesan tiblantas (ketertiban lalu lintas) bisa sampai ke semua kalangan," jelas Dadang.

Untuk mengikuti lomba tersebut, peserta tidak disyaratkan sesuatu yang khusus. Dalam persyaratan terbuka tersebut tertulis untuk umum usia remaja, satu grup maksimal delapan orang, alat musik dan arasemen bebas.

Untuk diketahui, pemutaran lagu Hati-hati yang diciptakan Koko Thole di lampu merah Jalan Margonda mengundang kontroversi lantaran membuat Warga Depok bertanya-tanya tentang kebijakan pemkot tersebut.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Lagunya Bakal Diputar Saat Lampu Merah, Wali Kota Depok: Masih Sember

Load More