SuaraJabar.id - Lagu 'Hati-hati' yang dinyanyikan Wali Kota Depok Muhammad Idris secara resmi mulai diperdengarkan di lampu merah simpang Ramanda, Jalan Margonda Kota Depok, Jawa Barat mulai Sabtu (31/8/2019).
Saat pemutaran lagu berdurasi sekitar satu menit tersebut diselipkan juga pesan-pesan tertib lalu lintas.
"Tidak hanya lagu 'Hati-hati' saja (dipasang di lampu merah). Tetapi pesan tiblantas (terib lalu lintas) secara selingan lalu lagu Hati-hati dan seterusnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana, Sabtu (31/8/2019).
Dadang mengatakan, pemutaran lagu tersebut bersamaan dengan peresmian sistem lalu lintas Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda. Dalam peresmian itu dilakukan juga flash mob lagu 'Hati-hati' yang diikuti ratusan pelajar Kota Depok.
"Kita lakukan flash mob sebagai propaganda ketertiban dan keselamatan di jalanan, serta menanamkan virus-virus berlalulintas yang baik ke anak-anak usia dini. Tak ada tujuan lain, kecuali bagaimana propaganda tertib lalul lintas di jalanan," kata Dadang.
Dadang menjelaskan, konsep JoTram sudah disusun selama dua bulan dan dikaji oleh Dishub Depok. Dalam konsep tersebut, empat item yang diluncurkan, antara lain Commuter Margonda yaitu bus sebanyak lima unit dari PPD dan Damri, parkir gratis di Balaikota Depok, shelter ojek online, dan pemberlakuan contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim.
"Konsep JoTram sebagai upaya menata infrastruktur untuk kenyamanan masyarakat Kota Depok, " katanya.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemasangan lagu Hati-hati ini baru ada di Lampu Merah Ramanda. Namun tidak menutup kemungkingan, jika efesien akan dipasang di beberapa titik persimpangan jalan yang terdapat lampu lalu lintas.
Meski begitu, Idris menerima masukan dan kritikan terkait pemutaran lagu 'Hati-hati' di lampu merah, sebab Pemkot Depok terbuka menerima kritikan dan saran, namun sebagai warga negara yang baik penyampaiannya harus sopan dan santun.
Baca Juga: Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran
"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi, dan pemerintah pusat pun merestui," jelas Idris.
"Ini lauching (pemutaran lagu di lampu merah) bukan uji coba, kami tetap membuka kritikan, kalau jenuh dengan lagu ini di dalam mobil bisa setel lagi kencang di dalam mobil," katanya.
Idris menjelaskan, konsep JoTram ini sebagai langkah Pemerintah Kota Depok memberikan pelayanan masyarakatnya agar nyaman dan aman.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Resmi, Warga Depok Bisa Dengarkan Suara Walkot Bernyanyi di Simpang Ramanda
-
Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran
-
Lagunya Bakal Diputar Saat Lampu Merah, Wali Kota Depok: Masih Sember
-
Klarifikasi Soal Lagu di Lampu Merah, Walkot Depok: Tidak Pakai Duit APBD
-
Lagu di Lampu Merah Tuai Kontroversi, Begini Pembelaan Wali Kota Depok
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Efek Dana Pusat Seret, Dedi Mulyadi 'Cuci Gudang', ASN 'Nganggur' Wajib Pindah Tugas ke SMA/SMK
-
Satu Korban Baru Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Berasal Dari Bogor
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!