SuaraJabar.id - Rencana pemutaran lagu berjudul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris di lampu merah di Kota Depok, Jawa Barat bakal diujicoba pada Agustus 2019 ini.
Meski begitu, rencana tersebut malah mendapat kritikan dari warga Depok sendiri. Bahkan, mereka memasang beberapa spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Agustus, Ayo Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah' terpasang di Jalan Margonda, Kota Depok.
Dari pantauan Suara.com, dalam spanduk itu ada foto Wali Kota Depok Mohammad Idris, bahkan pembuatnya juga menuliskan pesan yang cukup berani yaitu 'Yang berani copot spanduk ini koruptor'.
Spanduk yang terpampang di Jalan Margonda sempat menjadi perhatian warga Kota Belimbing itu, karena berkaitan dengan pemasangan lagu di lampu merah yang akan dipasang di bulan ini. Tak hanya itu, spanduk tersebut pun menjadi viral di media sosial.
"Spanduk itu sudah dari pagi ada. Unik kalau dibaca dan itu juga ada pesan sosial untuk memasang bendera merah putih di bulan Agustus," kata seorang penjual penjual air mineral Yuda Pratama kepada Suara.com di Jalan Margonda, Rabu (14/8/2019).
Warga lainnya pun mengaku tidak tahu siapa yang memasang. Karena saat pagi hari, spanduk tersebut sudah ada di lokasi.
"Nggak tahu, kayaknya tengah malam, soalnya saat saya di sini sudah ada di situ," kata Kartini.
Diakuinya, sejak pagi banyak yang melihat dan membaca spanduk tersebut. Bahkan, mereka sampai berhenti untuk membaca dengan detail isi dari spanduknya.
"Kalau saya nggak tahu apa maksudnya. Tadi banyak banget orang baca dan berhenti dan moto," ujarnya.
Baca Juga: Lagunya Bakal Diputar Saat Lampu Merah, Wali Kota Depok: Masih Sember
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam