SuaraJabar.id - Kebijakan Pemkot Depok, Jawa Barat menyetel lagu 'Hati-hati' di Lampu Merah Ramanda Jalan Margonda mengundang pro-kontra di kalangan masyarakat, terutama pengguna jalan di kawasan tersebut.
Seperti diungkapkan pengendara motor, Anto (30) yang mengaku pemutaran lagu membuat pusing. Dia bahkan menyarankan Pemkot Depok memasang lagu lawas untuk rileks saat berada di lampu merah.
"Lagunya yang pas dong dipasang. Kalau bisa lagu lawas. Kita kan di jalan alami penat, pusing karena kemacetan, dan lainnya. Butuh lagu yang bagus dan enak didengar. Itu lagu kurang enak didengar dan kurang pas," tuturnya.
Berbeda dengan Anto, pengemudi ojek online Pian (23) mengaku lagu yang dipasang mengingatkan untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.
"Bagus juga, lagunya ada pesan berlalu lintas yang baik. Kalau kita kan suka lupa dan melanggar di jalan karena enggak ada yang mengingatkan. Itu menurut saya yah bagus," kata Pian kepada Suara.com di Lampu Merah Ramanda, Senin (2/9/2019).
Meski begitu ia mengatakan, suara lagu yang diputar kurang didengar jika berada di belakang. Menurutnya, lagu tersebut terdengar ada pesan tapi hal itu balik lagi terhadap masing-masing orang yang menilai.
"Suara toanya agak kecil ya, kalau jaraknya jauh dari lampu merah. Tapi kalau di depan kedengaran. Pesan teks yang disampaikan sampai ke pengendara tapi kesadaran masing-masing pengendara aja," tuturnya.
Sementara itu, Warga Depok lainnya, Adisti (24) tertawa lebar ketika kali pertama mendengar Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan kebijakan lampu merah yang bisa mengeluarkan nyanyian.
Sebagai pegawai bank swasta di bilangan Margonda, Kota Depok, bermacetan di Kota Depok, khususnya di Jalan Margonda merupakan rutinitas yang tidak bisa dia hindari setiap jam sibuk.
Baca Juga: Durasi Lagu di Lampu Merah 1 Menit, Dishub Depok: Ada Pesan Tertib Lantas
Namun, sebagai orang awam, Adisti mengaku yang dilakukan Wali Kota Depok bukan jalan keluar yang tepat untuk menuntaskan persoalan kemacetan di Kota Belimbing ini.
"Apa kek gitu solusinya, kayak jalan dilebarkan. Buat flyover atau apa. Masa pakai lagu. Kita kan bisa dengar sendiri di mobil," ucap dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang