SuaraJabar.id - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus asusila tersangka bernama Riyan Apriyanto terhadap seorang pembatu rumah tangga berinisial RS (38) di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari pengungkapan kasus ini, Riyan ternyata tak sekali melakukan aksi cabul.
Polisi menyebut, ada lima korban yang pernah menjadi korban peremasan payudara yang dilakukan Riyan. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka setelah diperiksa polisi.
"Ada lima korbannya pelecehan asusila yang dilakukan pelaku di lima wilayah berbeda di perumahan tersebut sesuai hasil penyidikan terhadap pelaku," kata Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah, kepada Suara.com ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).
Azis mengatakan, modus pelaku saat beraksi dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada para korbanya lalu langsung memegang buah dada korban.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
Tersangka, kata Azis, melakukan aksinya untuk memuaskan rasa kecanduannya untuk melakukan aksi pencabulan kepada wanita.
"Pelaku sudah berulang kali berbuat asusila dengan orang yang berbeda. Perbuatan cabul pelaku ada rasa kecanduan dan kepuasan khusus ketika melakukan aksinya (memeras payudara korbannya)," kata Azis.
Selama penyidikan kasus ini, polisi juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan Riyan.
"Kami akan periksa tersangka dengan memanggil psikolog, " kata Azis.
Dalam kasus ini, Riyan dijerat Pasal 289 atau Pasal 281 KUHP tentang Pencabulan di Tempat Umum dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Geger! Lelaki Cabul Teror Wanita di Tasikmalaya Pakai Sperma
Diketahui, aksi Riyan meremas payudara seorang PRT terekam kamera pengawas atau CCTV di salah satu perumahan di kawasan Limo, Depok.
Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Nirwan Pohan menyampaikan, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, RA melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Sebelum ada laporan warga, aksi pelaku begal payudara sempat terekam CCTV kompleks perumahan," kata Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Nirwan Pohan, Jumat (6/12/2019) kemarin.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
-
Kecanduan Nonton Film Porno, HRS Diciduk Polisi Usai Nekat Lakukan Begal Payudara
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan