SuaraJabar.id - Sidang lanjutan pembuatan dan penyebaran video asusila yang melibatkan dua pria dan satu perempuan di Kabupaten Garut kembali digelar pada Selasa (10/12/2019). Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Garut tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Mabes Polri.
Saksi ahli digital forensik dari Mabes Polri tersebut dihadirkan untuk menjelaskan kebenaran video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
JPU Dapot Dariarma mengatakan, awalnya akan menghadirkan tiga saksi, namun dua lainnya berhalangan hadir sehingga hanya satu yang dimintai keterangan terkait hasil analisa video itu.
"Tadi baru satu saksi ahli digital forensik dari kepolisian yang hadir, kami sebenarnya mendatangkan tiga saksi ahli, tapi yang dua berhalangan hadir," katanya seperti dilansir Antara usai sidang.
Ia menyampaikan, setelah saksi ahli selesai, selanjutnya majelis hakim akan memeriksa saksi mahkota atau saksi dari tiga orang yang saat ini menjadi terdakwa.
"Keterangan saksi ahli ini berpengaruh karena menjelaskan tentang video asusila itu," katanya.
Pengacara terdakwa VA, Asri Vidya Dewi mengatakan, dari enam video yang diperiksa saksi ahli digital forensik hanya dua video yang berkaitan dengan terdakwa VA, sisanya tidak ada kaitannya dengan VA.
Ia menyebutkan, 100 video yang tersebar di media sosial itu tidak terbukti dalam persidangan, tim saksi ahli hanya memeriksa 66 video yang diamankan dari mantan suami VA yakni inisial A (almarhum).
"Yang terkait dengan klien saya hanya ada dua video, sisanya itu ada video hasil download dan kiriman orang lain," katanya.
Baca Juga: Camat Sunarto Pamer Video Mesum di WA, Diduga Mau Ngirim Tapi Salah Pencet
Humas Pengadilan Negeri Garut, Endratno Rajamai, mengatakan, agenda sidang berlangsung sekitar pukul 14.30 sampai 15.00 WIB dengan Ketua Majelis Hakim Hasanuddin.
Sidang lanjutan itu, kata dia, menghadirkan satu saksi ahli yang menerangkan tentang kebenaran video tersebut dilakukan oleh ketiga terdakwa hingga menyebar di media sosial. "Satu orang saksi ahli itu memberi keterangan terkait video yang beredar," katanya.
Sebelumnya, sidang kasus asusila tersebut menghadirkan tiga terdakwa yakni inisial W dan AD pemeran laki-laki dan satu terdakwa perempuan inisial VA.
Berita Terkait
-
Bikin Video Syur Sendirian, Seorang Perempuan di Sumenep Diciduk Polisi
-
Adegan Syur Direkam Kekasih, Orang Tua Korban Dapat Videonya dari Guru
-
Camat Sunarto Pamer Video Mesum di WA, Diduga Mau Ngirim Tapi Salah Pencet
-
Video Mesum Bareng Cewek Dipamer di WhatsApp, Camat Sunarto Dibui Polisi
-
Tiga Pelaku Video Threesome Vina Garut Dituntut 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras
-
Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong
-
Bebas Bersyarat Indra Kenz Terancam Batal, Kanwil Ditjenpas Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor