SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M. Danial membeberkan alasan terkait tindakan yang dilakukan pemerintah kota Bandung untuk tetap mengeksekusi lahan pemukiman di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis (12/12/2019).
Oded mengklaim sekitar 90 persen dari total warga RW 11 sudah sepakat untuk pindah dan diberi biaya untuk mengontrak rumah selama 2 tahun.
"Kita tetap melakukan ini (pembongkaran), kenapa? Karena dari 158 orang itu (warga RW 11) hampir 90 persen sudah sepakat dan mereka dikontrakkan sampai 2 tahun, saya kan sebagai Wali Kota harus memperhatikan yang banyak dong yang taat aturan, mereka mencintai Bandung," kata Oded di Bandung, Jumat (13/12/2019).
Oded mengatakan sudah menyiapkan anggaran untuk setiap kontrakan yang akan ditempati satu keluarga, sebesar Rp 26 juta. Menurutnya, hanya sebagian warga saja yang melakukan protes dan hal itu dianggapnya wajar. "Kalau mereka mau ke PTUT ya silahkan," bebernya.
Baca Juga: Korban Penggusuran Tamansari Bandung Mengungsi ke Masjid
Oded mengatakan lahan tanah di Tamansari itu merupakan milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, beberapa tahun ke belangan warga sekitar menyewa tanah milik Pemkot itu. Pemkot Bandung rencananya akan membangun rumah deret di area lahan yang tengah dilakukan pembongkaran itu.
Orang nomor satu di kota Bandung itupun tak membenarkan kalau Pemkot Bandung dituding menyalahi prosedur dalam melakukan pembongkaran kawasan hunian itu.
"Kan prinsipnya begini yang namanya program ini (rumah deret) adalah program yang begitu lama prosesnya dan mediasi sudah lama terjadi. Saya kira hanya beberapa orang saja yang memang mereka belum sepakat," jelasnya.
"Ya tudingan seperti itu (namanya di lapangan saya kira seperti itu saya sih silahkan saja memahami kalau seperti itu, saya lihat di lapangan baik itu Satpol PP juga kepolisian saya kita sangat luar biasa mereka menahan kesabaran. Ya sesuai prosedur," lanjutnya.
Kuasa Hukum Warga RW 11 Tamansari, Riefki Zulfikar menganggap penggusuran yang dilakukan pemkot Bandung itu dianggap sangat tidak adil dan merugikan warga Tamansari.
Baca Juga: Ricuh Penggusuran Lahan, Warga Tamansari Bandung Dipaksa Kosongi Rumah
Zulfikar menganggap pemberitahuan yang dilayangkan Satpol PP keada warga sangat tergesa-gesa. Warga diberikan surat pemberitahuan pada sore, sehari sebelum dilakukannya eksekusi pembongkaran.
Berita Terkait
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI