SuaraJabar.id - Korban penggusuran Tamansari, Kota Bandung bertahan di masjid sekitar lokasi penggusuran. Mereka menilai penggusuran yang dilakukan Satpol PP Pemerintah Kota Bandung semena-mena.
Mereka menolak pembangunan rumah deret di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung. Sebagian dari mereka bertahan sejak Kamis (12/12/2019) kemarin.
Mereka adalah warga yang bangunan rumahnya dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung secara paksa.
Para warga akan bertahan tinggal di masjid hingga kondisi psikologis mereka sudah membaik dan pulih pasca-pembongkaran. Selain itu, barang-barang milik warga diupayakan disimpan ditempat yang lebih aman.
Baca Juga: Korban Gusuran Tamansari Mengungsi di Masjid
"Sekarang yang bertahan di masjid ada sekitar 40 orang atau 11 kepala keluarga (KK). Sebagiannya lagi tinggal di rumah keluarga atau saudaranya," ujar Koordinator Forum Juang Tamansari, Eva saat ditemui di Masjid Al-Islam, Senin (16/12/2019).
"Belum tahu sampai kapan di masjid," lanjutnya.
Terkait tawaran uang kontrakan, Eva menegaskan warga menolak apa yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Ia mempertanyakan tawaran yang disampaikan setelah dilakukan pembongkaran.
"Apakah pantas tawaran setelah dirobohkan? Kami akan menggugat," katanya.
Kuasa Hukum Warga dari LBH Bandung, Rifki Zulfikar mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan pemulihan psikologis warga pasca-pembongkaran bangunan oleh Satpol PP. Ia pun masih menunggu aspirasi dari warga apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Baca Juga: Terjadi Kerusuhan saat Penggusuran di Tamansari, Puluhan Polisi Diperiksa
"Kami mungkin akan menunggu dari warga, warga mempunyai hak menuntut secara hukum. Kalau sudah siap akan langsung melakukan upaya lain," ungkapnya.
Sambil menunggu keputusan PTUN pada Kamis (19/12), menurutnya pihaknya sudah menyiapkan strategi hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa warga. Terkait barang milik warga yang hilang dan kekerasan yang menimpa warga saat pembongkaran, Rifki mengaku warga berhak memberikan upaya hukum balik. Namun, kapan akan dilakukan bergantung kepada warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim