SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang driver ojek daring berinisial NS (31) terkait kasus pembunuhan terhadap Yoriance Bani (29) yang tak lain merupakan kekasih pelaku.
Korban meninggal dunia setelah menerima 14 kali tusukan senjata tajam yang menyasar bagian pinggang, dada dan kepala.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki seperti dikutip dari Ayobandung.com, Selasa (17/12/2019) menjelaskan, motif NS menyerang korban secara membabi buta setelah terbakar api cemburu. Insiden diawali cek-cok mulut antara keduanya karena NS enggan mengantar korban membeli pakaian dalam.
Kejadian tragis itu terjadi di belakang Perum Baros Indah RT 02 RW 03 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tak jauh dari kamar kosan keduanya tinggal, Kamis (14/12/2019) pukul 22.30 WIB.
Kepada polisi, pelaku NS mengaku gelap mata setelah menuduh korban pergi bersama pria lain. Padahal korban pergi bersama saudaranya beribadat ke Gereja. Siang sebelum kejadian, korban meminta pelaku untuk mengantarnya membeli celana dalam ke sebuah mal di Kota Bandung.
Namun, saat itu pelaku menolak dan menyarankan korban membeli celana dalam di toko online saja. Korban yang kecewa meninggalkan pelaku dan pergi ke indekosnya yang letaknya tak jauh dari rumah kos pelaku.
"Pelaku datang ke kosan korban tetapi korban tidak ada di kosannya, karena tidak bertemu, selanjutnya pelaku pergi dan meninggalkan catatan di gagang pintu kosan korban, yang isinya menyangka korban pergi dengan pria lain," kata Yoris.
Setelah itu, driver ojek online ini sempat mangkal ke sekitar Halte depan Puskesmas yang lokasinya tak jauh dengan indekos sang pacar. Tak lama, korban yang kerap membawa belati di sakunya itu langsung mendatangi lagi lokasi setelah korban datang. Tanpa basa basi, pelaku kemudian menghujamkan belati itu ke tubuh korban secara membabi buta.
"Ketika korban terjatuh dan bersimbah darah pelaku tidak menghentikan tusukannya, tetapi malah menusuk lagi ke dada korban secara berulang kali serta menghantamkan pisau belati tersebut ke arah kepala bagian kanan dan kiri secara berulang kali," kata dia.
Baca Juga: Uangnya Tak Cukup Buat Bayar, Buruh Bangunan Tusuk PSK Pakai Gunting
Yoris menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi. Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan NS sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, lelaki asal Asmat, Papua Selatan itu dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 354 junto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berujung nyawa melayang atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Tewas Mengenaskan, Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Ternyata Dibunuh Pacar
-
Mengenaskan, Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Tewas dengan Tubuh Penuh Darah
-
Ibu Bunuh Bayi, Lempar Anaknya hingga Tewas lalu Dikubur di Belakang Rumah
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Polri: PDRM Tangkap Tersangka Kasus Tewasnya WNI di Malaysia
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science
-
Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Survei Terbaru
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Frits Fanggidae Dorong Pemerintah dan Anak Muda Bersatu Pulihkan NTT Pascagempa
-
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, Pentingnya Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting