SuaraJabar.id - Seorang gadis tunagrahita, S (27), asal Kampung Cibogo Desa Tegalega Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, diperkosa tetangganya. Dia dinyatakan positif hamil dengan usia kandungan 2 hingga 3 bulan.
Seperti dilansir dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com--, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan. Tindak asusila ini terungkap oleh istri pelaku sendiri.
“Tiga hari yang lalu, aksi bejat ini dipergoki istrinya sendiri. Pelaku sempat tidak ngaku tapi akhirnya tidak bisa mengelak setelah istrinya menemukan bukti-bukti di dalam kamar,” jelas Wandi (30 tahun) kakak korban kepada Sukabumiupdate.com, Jumat (20/12/2019).
Melalui sambung telepon, Wandi menceritakan adiknya mengalami catat sejak lahir sulit berkomunikasi. S termasuk gadis aktif, sering keluar rumah untuk ke warung atau bermain.
Keluarga sempat curiga, karena akhir-akhir ini S mengeluh sakit perut. “Awalnya kami kira sakit biasa, tapi setelah kejadian itu dan atas petunjuk istri pelaku kami bawa ke bidan dan ternyata adik kami sudah hamil 2 hingga tiga bulan,”sambung Wandi.
Atas laporan keluarga korban pelaku diamankan pihak kepolisian. Wandi berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami menganggap ini ujian bagi keluarga, kami ambil hikmahnya saja,” pungkasnya.
Sempat berada di Polsek Lengkong, pelaku kemudian diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
“Iya awalnya diserahkan warga ke Polsek Lengkong kini kasusnya sudah ditangani oleh PPA Polres Sukabumi. Surat penahanannya sudah keluar, kasusnya masih disidik nanti akan ada penjelasan lebih detil dari Satreskrim, ” jelas Subag Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful kepada Sukabumiupdate.com singkat melalui sambungan telpon.
Baca Juga: 4 Jajanan Pasar Paling Hits di Jogja, Salah Satunya Kesukaan Aktor Korea
Berita Terkait
-
5 Fakta Persekusi Haddad Alwi di Sukabumi, Gara-gara Angkat Tangan
-
Dikecam! Kelompok Intoleran Persekusi Penyanyi Haddad Alwi saat Salawat
-
Ular Kobra Mendadak Muncul di Balai Desa, Sekdes Loncat ke Meja
-
Bandung Diterjang Banjir, Begini Kondisinya
-
Terdakwa Pembunuh dan Pemerkosa Amelia di Sukabumi Dituntut 20 Tahun Bui
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M