SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengklaim siap menangani memulihkan gangguan kejiwaan ERN (33), tersangka kasus dugaan perusakan Alquran jika proses hukum yang dijalaninya sudah selesai, dan putusan pengadilan tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa.
"Kalau sudah inkrah dinyatakan tak bersalah, kami minta Dinsos (Dinas Sosial) berangkatkan (tersangka) ke RSMM Bogor untuk diobati," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2019).
Ia menuturkan, Pemkot Tasikmalaya sudah mendapatkan laporan adanya video viral terkait aksi tersangka yang merobek-robek Alquran di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kamis (19/12) lalu.
Ia mengaku prihatin dengan munculnya insiden tersebut di Kota Tasikmalaya, sehingga perlu upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengobati kondisi kejiwaan tersangka.
"Saya mendengar dan membaca tentang kejadian ini, saya merasa prihatin," katanya.
Yusuf menyampaikan, pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan penanganan hukum tersangka kasus perusakan Al Quran tersebut.
Jika nanti hasil putusan di pengadilan tersangka tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa, kaya Yusuf, maka Pemkot Tasikmalaya memiliki kewajiban untuk menangani tersangka agar bisa kembali sehat.
"Karena bagaimana pun dia masih merupakan masyarakat kami," katanya.
Ia menambahkan, tersangka ERN hasil penelusuran identitasnya merupakan warga Cibangun, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya, beragama Islam dan tidak memiliki pekerjaan, kesehariannya berpindah-pindah tempat untuk tidur.
Baca Juga: FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
Adanya insiden itu, kata dia, menjadi perhatian khusus Pemkot Tasikmalaya untuk menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan terus berkomitmen untuk menyembuhkannya.
"Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk menyembuhkan orang gangguan jiwa, terutama untuk membebaskan pemasungan," katanya.
Berita Terkait
-
Tersangka Idap Gangguan Jiwa, Kasus Perobek Alquran Tetap Jalan Terus
-
Hasil Tes Kejiwaan: Perobek Alquran di Tasikmalaya Idap Skizofrenia
-
FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
-
Pelaku Perobek Alquran di Dekat Bakso Wong Cilik Akhirnya Tertangkap
-
Viral Video Alquran Disobek-sobek dan Dibuang ke Jalanan Tasikmalaya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas