SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengklaim siap menangani memulihkan gangguan kejiwaan ERN (33), tersangka kasus dugaan perusakan Alquran jika proses hukum yang dijalaninya sudah selesai, dan putusan pengadilan tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa.
"Kalau sudah inkrah dinyatakan tak bersalah, kami minta Dinsos (Dinas Sosial) berangkatkan (tersangka) ke RSMM Bogor untuk diobati," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2019).
Ia menuturkan, Pemkot Tasikmalaya sudah mendapatkan laporan adanya video viral terkait aksi tersangka yang merobek-robek Alquran di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kamis (19/12) lalu.
Ia mengaku prihatin dengan munculnya insiden tersebut di Kota Tasikmalaya, sehingga perlu upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengobati kondisi kejiwaan tersangka.
"Saya mendengar dan membaca tentang kejadian ini, saya merasa prihatin," katanya.
Yusuf menyampaikan, pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan penanganan hukum tersangka kasus perusakan Al Quran tersebut.
Jika nanti hasil putusan di pengadilan tersangka tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa, kaya Yusuf, maka Pemkot Tasikmalaya memiliki kewajiban untuk menangani tersangka agar bisa kembali sehat.
"Karena bagaimana pun dia masih merupakan masyarakat kami," katanya.
Ia menambahkan, tersangka ERN hasil penelusuran identitasnya merupakan warga Cibangun, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya, beragama Islam dan tidak memiliki pekerjaan, kesehariannya berpindah-pindah tempat untuk tidur.
Baca Juga: FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
Adanya insiden itu, kata dia, menjadi perhatian khusus Pemkot Tasikmalaya untuk menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan terus berkomitmen untuk menyembuhkannya.
"Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk menyembuhkan orang gangguan jiwa, terutama untuk membebaskan pemasungan," katanya.
Berita Terkait
-
Tersangka Idap Gangguan Jiwa, Kasus Perobek Alquran Tetap Jalan Terus
-
Hasil Tes Kejiwaan: Perobek Alquran di Tasikmalaya Idap Skizofrenia
-
FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
-
Pelaku Perobek Alquran di Dekat Bakso Wong Cilik Akhirnya Tertangkap
-
Viral Video Alquran Disobek-sobek dan Dibuang ke Jalanan Tasikmalaya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI