SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengklaim siap menangani memulihkan gangguan kejiwaan ERN (33), tersangka kasus dugaan perusakan Alquran jika proses hukum yang dijalaninya sudah selesai, dan putusan pengadilan tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa.
"Kalau sudah inkrah dinyatakan tak bersalah, kami minta Dinsos (Dinas Sosial) berangkatkan (tersangka) ke RSMM Bogor untuk diobati," kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2019).
Ia menuturkan, Pemkot Tasikmalaya sudah mendapatkan laporan adanya video viral terkait aksi tersangka yang merobek-robek Alquran di Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kamis (19/12) lalu.
Ia mengaku prihatin dengan munculnya insiden tersebut di Kota Tasikmalaya, sehingga perlu upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengobati kondisi kejiwaan tersangka.
"Saya mendengar dan membaca tentang kejadian ini, saya merasa prihatin," katanya.
Yusuf menyampaikan, pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan penanganan hukum tersangka kasus perusakan Al Quran tersebut.
Jika nanti hasil putusan di pengadilan tersangka tidak bersalah karena mengalami gangguan jiwa, kaya Yusuf, maka Pemkot Tasikmalaya memiliki kewajiban untuk menangani tersangka agar bisa kembali sehat.
"Karena bagaimana pun dia masih merupakan masyarakat kami," katanya.
Ia menambahkan, tersangka ERN hasil penelusuran identitasnya merupakan warga Cibangun, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya, beragama Islam dan tidak memiliki pekerjaan, kesehariannya berpindah-pindah tempat untuk tidur.
Baca Juga: FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
Adanya insiden itu, kata dia, menjadi perhatian khusus Pemkot Tasikmalaya untuk menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan terus berkomitmen untuk menyembuhkannya.
"Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk menyembuhkan orang gangguan jiwa, terutama untuk membebaskan pemasungan," katanya.
Berita Terkait
-
Tersangka Idap Gangguan Jiwa, Kasus Perobek Alquran Tetap Jalan Terus
-
Hasil Tes Kejiwaan: Perobek Alquran di Tasikmalaya Idap Skizofrenia
-
FPI Kutuk Aksi Perobekan Alquran: Pasti Ulah Komunis yang Tak Suka Islam!
-
Pelaku Perobek Alquran di Dekat Bakso Wong Cilik Akhirnya Tertangkap
-
Viral Video Alquran Disobek-sobek dan Dibuang ke Jalanan Tasikmalaya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran