SuaraJabar.id - Seorang pria yang disebut bernama Rama Widiastuti Gunadi, dan mengaku-ngaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono diketahui membawa kabur duit para korban sebesar Rp 17.200.000.
Uang itu merupakan hasil dari aksinya mengelabui 18 orang korban dengan iming-iming bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
"Kita kerja untuk jadi cleaning service," kata salah satu korban bernama Alfian (19) di Kantor Humas Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menuruntya, penawaran pekerjaan sebagai cleaning service di Kantor Gedung Pemkot Bekasi tidak dengan tangan kosong. Para korbannya dimintai sejumlah uang oleh pelaku.
"Pertama ngomongnya Rp 200.000, naik jadi Rp 1.000.000. Nah kebetulan kalau saya baru kasih Rp 200.00 saja. Sementara yang lain itu sudah sampai Rp 1.000.000 semua," ungkap dia.
Setelah memberikan uang kepada pelaku, para korban kemudian kerap dijanjikan akan mulai masuk bekerja pada tanggal 15 Desember 2019 lalu.
Namun dalam perjalanannya, pelaku kembali mengabarkan jika para korban akan mulai masuk bekerja pada tanggal 30 Desember 2019 mendatang.
"Nah kemarin ngabarin kalau masuk kerja itu dimajuin jadi tanggal 23 Desember 2019. Saya ke sini (kantor Wali Kota Bekasi) dan ternyata tidak ada (lowongan kerja yang dijanjikan), sudah saya tanya semua tidak ada penerimaan kerja," ungkapnya.
Alfian mengaku mengenal pelaku dari kakak kandungnya. Kala itu, pelaku dan korban bertemu di rumahnya.
Baca Juga: Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
"Kebetulan itu teman kakak saya waktu SMK. Sudah kenal memang dia ngaku ajudan pak wakil (wali kota)," katanya.
Korban Diminta Lapor Polisi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, dirinya tidak memiliki ajudan bernama Rama Widiastuti Gunadi. Apalagi sampai menjanjikan kepada warga bisa bekerja di Kantor Wali Kota Bekasi.
"Tidak ada ajudan saya yang bernama Rama Widiastuti Gunadi," kata Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menurut Tri, sejauh ini lingkup Pemkot Bekasi sudah merubah budaya pungutan liar dalam perekrutan pekerjaan baik dari honorer maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
"Intinya kita sudah mulai berubah, tidak ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya aturan hukum yang jelas," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
-
Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota
-
7 Korban Tewas Ditabrak Kereta di Bekasi Baru Pulang Jenguk Keluarga Sakit
-
Mobil Sarat Penumpang Ringsek Ditabrak Kereta di Bekasi, 7 Orang Tewas
-
Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang