SuaraJabar.id - Seorang pria yang disebut bernama Rama Widiastuti Gunadi, dan mengaku-ngaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono diketahui membawa kabur duit para korban sebesar Rp 17.200.000.
Uang itu merupakan hasil dari aksinya mengelabui 18 orang korban dengan iming-iming bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
"Kita kerja untuk jadi cleaning service," kata salah satu korban bernama Alfian (19) di Kantor Humas Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menuruntya, penawaran pekerjaan sebagai cleaning service di Kantor Gedung Pemkot Bekasi tidak dengan tangan kosong. Para korbannya dimintai sejumlah uang oleh pelaku.
"Pertama ngomongnya Rp 200.000, naik jadi Rp 1.000.000. Nah kebetulan kalau saya baru kasih Rp 200.00 saja. Sementara yang lain itu sudah sampai Rp 1.000.000 semua," ungkap dia.
Setelah memberikan uang kepada pelaku, para korban kemudian kerap dijanjikan akan mulai masuk bekerja pada tanggal 15 Desember 2019 lalu.
Namun dalam perjalanannya, pelaku kembali mengabarkan jika para korban akan mulai masuk bekerja pada tanggal 30 Desember 2019 mendatang.
"Nah kemarin ngabarin kalau masuk kerja itu dimajuin jadi tanggal 23 Desember 2019. Saya ke sini (kantor Wali Kota Bekasi) dan ternyata tidak ada (lowongan kerja yang dijanjikan), sudah saya tanya semua tidak ada penerimaan kerja," ungkapnya.
Alfian mengaku mengenal pelaku dari kakak kandungnya. Kala itu, pelaku dan korban bertemu di rumahnya.
Baca Juga: Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
"Kebetulan itu teman kakak saya waktu SMK. Sudah kenal memang dia ngaku ajudan pak wakil (wali kota)," katanya.
Korban Diminta Lapor Polisi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, dirinya tidak memiliki ajudan bernama Rama Widiastuti Gunadi. Apalagi sampai menjanjikan kepada warga bisa bekerja di Kantor Wali Kota Bekasi.
"Tidak ada ajudan saya yang bernama Rama Widiastuti Gunadi," kata Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menurut Tri, sejauh ini lingkup Pemkot Bekasi sudah merubah budaya pungutan liar dalam perekrutan pekerjaan baik dari honorer maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
"Intinya kita sudah mulai berubah, tidak ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya aturan hukum yang jelas," katanya.
Berita Terkait
-
Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
-
Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota
-
7 Korban Tewas Ditabrak Kereta di Bekasi Baru Pulang Jenguk Keluarga Sakit
-
Mobil Sarat Penumpang Ringsek Ditabrak Kereta di Bekasi, 7 Orang Tewas
-
Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji