SuaraJabar.id - Yurgen Sutarno (29) dan Reza Zaki resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Depok Tahun 2020 dari jalur independen pada Senin (23/12/2019). Deklarasi tersebut dilaksanakan di salah satu cafe yang berada di Jalan Margonda Kota Depok.
Dalam deklarasinya, mereka berjanji ingin membawa Depok menjadi kota yang lebih baik lagi. Lantaran, selama ini Kota Depok dikelola kurang baik.
"Hampir 15 tahun Kota Depok dikelola secara amatir dan tidak ilmiah (oleh mereka)," kata Yurgen.
Dia mengemukakan, selama ini Depok masih memiliki banyak masalah dan persoalan kota seperti pengangguran, kemacetan lalu lintas, banjir, minimnya ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah dan rumitnya pelayanan publik yang tidak tertangani serius. Sehingga pemimpin Depok tidak bisa memberikan keinginan warganya yang manusiawi.
"Menurut saya ada jurang pemisah antara Pemkot dengan warga. Pemkot tidak memahami aspirasi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi mengenai persyaratan yang mengharuskan calon independen mengumpulkan sebanyak 85.107 foto kopi KTP dukungan dan harus tersebar di 11 Kecamatan, Yurgen mengaku optimis. Meski hingga kini baru berhasil mengumpulkan sebanyak 9.426 KTP,
"Kami optimis bisa melampaui target," tutur Yurgen.
Sebelumnya, Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, pendaftaran calon wali kota dari jalur independen ada persyaratan. Salah satunya, wajib menyerahkan sejumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan.
Untuk syarat calon independen pada Pilkada Depok, Nana menyebutkan jumlah minimum dukungan adalah sebanyak 85.107 dukungan dan harus tersebar minimal di enam kecamatan yang ada di kota tersebut.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Depok 2020, KPU dan Bawaslu Dapat Anggaran Rp 75 Miliar
"Sejak tanggal 3 Desember 2019, kami juga sudah mengumumkan penyerahan dukungan, dimana penyerahan syarat dukungan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah dapat diserahkan kepada kami nanti pada tanggal 19 Februari 2020."
Nana juga memastikan, untuk memudahkan calon yang ingin berkonsultasi atau berkoordinasi terkait pencalonan perseorangan ini, KPU Depok telah membuka help desk di kantornya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
PDIP Bakal Umumkan Nama Calon Wali Kota Solo Pada Rakernas Januari 2020?
-
Margonda Insitute: Warga Depok Mau Punya Wali Kota Baru Berusia 36 Tahun
-
Iwan Fals Ungguli Pilkada Depok, Ini Kata Peneliti Klinik Digital Vikasi UI
-
Pilkada Depok, Survei Klinik Digital Vokasi UI: Asal Parpol Tidak Pengaruh
-
Makin Panas, 6 Parpol Bentuk Koalisi Lawan PKS di Pilkada Depok 2020
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau