SuaraJabar.id - Sahwan Nasution (29), predator seksual yang sudah mencabuli 17 siswa Sekolah Dasar (SD) di Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pernah menjadi korban pencabulan.
Hal itu disampaikan Sahwan saat berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB di rumah tahanan Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019) dini hari.
Wakil Ketua KPAI KBB Prihatin Mulyati menyampaikan, aksi pencabulan itu diakui Sahwan terjadi di kampung halamannya di Sumatra Barat saat usia sembilan tahun.
"Kepada kami SN mengaku pernah menjadi korban pencabulan pada usia 9 tahun, hal ini yang saya kira memicu pelaku melakukan pencabulan pada orang lain," kata Prihatin kepada Ayobandung.com.
Baca Juga: Awal Disebut Korban Sodomi, Temuan Baru Polisi soal Mayat Bayi Tanpa Kepala
Menurutnya, pada kasus asusila dengan korbannya anak-anak sesama jenis, pelakunya cenderung memiliki pengalaman sama pada usia dini. Pada saat dewasa kejadian masa lampau memicu dendam yang kemudian menjadi kebiasaan dan menganggap tindakan asusila ini hal normal.
"Diawali dendam karena menjadi korban, kemudian melakukannya kepada orang lain dan merasa tindakan asusila ini sebagai pemuas nafsu seksual yang ideal baginya," katanya.
Hal ini terindikasi juga pada Sahwan. Meski kini rumah tangga Sahwan terbilang normal karena beristri dan telah memiliki dua orang anak, kehidupan seksual tersangka merasa tidak puas tanpa melakukan sodomi kepada anak-anak.
"Keterangan SN ini jelas merasa kehidupan seksualnya jenuh, ini yang mendasari SN melakukan asusila pada siswa SD," katanya.
Di samping itu, lingkungan SN sebagai penjaga warung di dekat sekolah dan kerap berinteraksi dengan anak-anak membuka peluang tersangka melampiaskan nafsu bejatnya.
Baca Juga: Misteri Bayi Tanpa Kepala di Saluran Got, Ternyata Dibunuh Pelaku Sodomi
"Adanya kesempatan karena sering bergaul menjadikan korban sebagai sasaran kelainan seksualnya," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki menduga korban predator anak ini lebih dari 17 orang. Hal itu didasari dari keterangan tersangka yang mengaku telah melakukan asusila sejak tahun 2017.
Dari penyidikan sementara, belasan korban yang sudah disodomi Sahwan berjenis kelamin laki-laki berusia antara 10-12 tahun.
"Laporan yang kami terima 17 orang, tetapi kami sedang dalami kemungkinan korban lain," ungkap Kapolres saat gelar perkara di Mapolsek Cisarua, Selasa.
Terungkapnya kasus ini setelah Polsek Cisarua menerima laporan dari orang tua korban yang mengaku anaknya telah dicabuli Sahwan.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, didalam warung SN merayu korban dengan uang jajan Rp 5000 dan jajanan yang diinginkan korban.
Atas perbuatannya itu, Sahwan dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang Undang Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
-
Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa
-
Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!
-
Cabuli Siswi TK, Junaidi Predator Anak di Kebon Jeruk Dapat Julukan Mas Jorok, Kelakuannya Bikin Emak-emak Jijik!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang