SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada lima lokasi yang akan menjadi pusat perayaan malam pergantian tahun di wilayah hukumnya berdasarkan pengajuan mengadakan kegiatan pesta kembang api.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan lima lokasi telah mengajukan pesta kembang api saat malam pergantian tahun adalah Mega Bekasi Hypermall, Summarecon Bekasi, Kota Harapan Indah, Pondok Gede, dan Lagoon Bekasi.
"Kelima lokasi itu secara resmi telah mengajukan surat permohonan akan mengadakan pesta kembang api di malam tahun baru nanti," kata Eka, Senin (30/12).
Eka mengatakan kelima titik itu akan menjadi pusat konsentrasi massa saat malam pergantian tahun di Kota Bekasi namun pihaknya tetap melakukan pengamanan di sejumlah titik lain yang diprediksi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di saat bersamaan.
"Seperti di Jalan Ahmad Yani dan tempat-tempat ibadah khususnya di gereja-gereja," ujarnya seperti dilansir Antara.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan 1.140 personel gabungan guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas saat malam pergantian tahun di wilayahnya.
Petugas gabungan itu akan disebar ke seluruh titik pergerakan massa mulai dari lima titik perayaan pesta kembang api, tempat ibadah, sampai jalan-jalan protokol.
"Pasukan keamanan dari kepolisian berjumlah 475 personel, Satpol PP 459 orang, ditambah dari prajurit TNI, Dishub, dan unsur lainnya dengan total sebanyak 1.140 personel," kata dia.
Khusus pengamanan di tempat ibadah pihaknya akan menyebar personel di 150 gereja yang melaksanakan ibadah misa akhir tahun mulai sore hari hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Hati-hati, Jakarta Diprediksi Hujan Petir Saat Malam Tahun Baru
Eka memastikan perayaan tahun baru di Kota Bekasi berjalan aman dan kondusif mengingat petugas keamanan telah diinstruksikan untuk berada di lokasi pengamanan hingga warga benar-benar bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Eka juga mengimbau agar masyarakat Kota Bekasi tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru 2020. Ia menyarankan agar perayaan tahun baru bisa diisi kegiatan postif dan bermanfaat seperti kumpul bersama keluarga di rumah, kegiatan keagamaan zikir, muhasabah atau kegiatan di gereja bagi umat Nasrani.
"Prediksi lancar dengan adanya pemecahan konsentrasi warga pada saat Tahun Baru nanti apalagi ada imbauan juga dari Pemkot Bekasi untuk tidak melakukan pesta hura-hura," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Batam Bisa Pilih Ikut Tausyiah Ustaz Somad atau Pesta Kembang Api
-
Malam Tahun Baru Dilarang Main Petasan, Bupati Garut: Berdoa di Masjid Saja
-
Tambah Armada 3 Kali Lipat, Bus TransJakarta Nonsetop di Malam Tahun Baru
-
1.140 Petugas Disebar Jaga Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bekasi
-
Top 3 Lifestyle: Resep Oseng Tudai, Tempat Pesta Kembang Api di Ancol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar