SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada lima lokasi yang akan menjadi pusat perayaan malam pergantian tahun di wilayah hukumnya berdasarkan pengajuan mengadakan kegiatan pesta kembang api.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan lima lokasi telah mengajukan pesta kembang api saat malam pergantian tahun adalah Mega Bekasi Hypermall, Summarecon Bekasi, Kota Harapan Indah, Pondok Gede, dan Lagoon Bekasi.
"Kelima lokasi itu secara resmi telah mengajukan surat permohonan akan mengadakan pesta kembang api di malam tahun baru nanti," kata Eka, Senin (30/12).
Eka mengatakan kelima titik itu akan menjadi pusat konsentrasi massa saat malam pergantian tahun di Kota Bekasi namun pihaknya tetap melakukan pengamanan di sejumlah titik lain yang diprediksi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di saat bersamaan.
Baca Juga: Hati-hati, Jakarta Diprediksi Hujan Petir Saat Malam Tahun Baru
"Seperti di Jalan Ahmad Yani dan tempat-tempat ibadah khususnya di gereja-gereja," ujarnya seperti dilansir Antara.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan 1.140 personel gabungan guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas saat malam pergantian tahun di wilayahnya.
Petugas gabungan itu akan disebar ke seluruh titik pergerakan massa mulai dari lima titik perayaan pesta kembang api, tempat ibadah, sampai jalan-jalan protokol.
"Pasukan keamanan dari kepolisian berjumlah 475 personel, Satpol PP 459 orang, ditambah dari prajurit TNI, Dishub, dan unsur lainnya dengan total sebanyak 1.140 personel," kata dia.
Khusus pengamanan di tempat ibadah pihaknya akan menyebar personel di 150 gereja yang melaksanakan ibadah misa akhir tahun mulai sore hari hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: 1.140 Petugas Disebar Jaga Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bekasi
Eka memastikan perayaan tahun baru di Kota Bekasi berjalan aman dan kondusif mengingat petugas keamanan telah diinstruksikan untuk berada di lokasi pengamanan hingga warga benar-benar bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Eka juga mengimbau agar masyarakat Kota Bekasi tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru 2020. Ia menyarankan agar perayaan tahun baru bisa diisi kegiatan postif dan bermanfaat seperti kumpul bersama keluarga di rumah, kegiatan keagamaan zikir, muhasabah atau kegiatan di gereja bagi umat Nasrani.
"Prediksi lancar dengan adanya pemecahan konsentrasi warga pada saat Tahun Baru nanti apalagi ada imbauan juga dari Pemkot Bekasi untuk tidak melakukan pesta hura-hura," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Batam Bisa Pilih Ikut Tausyiah Ustaz Somad atau Pesta Kembang Api
-
Malam Tahun Baru Dilarang Main Petasan, Bupati Garut: Berdoa di Masjid Saja
-
Tambah Armada 3 Kali Lipat, Bus TransJakarta Nonsetop di Malam Tahun Baru
-
1.140 Petugas Disebar Jaga Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bekasi
-
Top 3 Lifestyle: Resep Oseng Tudai, Tempat Pesta Kembang Api di Ancol
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum