SuaraJabar.id - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada lima lokasi yang akan menjadi pusat perayaan malam pergantian tahun di wilayah hukumnya berdasarkan pengajuan mengadakan kegiatan pesta kembang api.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan lima lokasi telah mengajukan pesta kembang api saat malam pergantian tahun adalah Mega Bekasi Hypermall, Summarecon Bekasi, Kota Harapan Indah, Pondok Gede, dan Lagoon Bekasi.
"Kelima lokasi itu secara resmi telah mengajukan surat permohonan akan mengadakan pesta kembang api di malam tahun baru nanti," kata Eka, Senin (30/12).
Eka mengatakan kelima titik itu akan menjadi pusat konsentrasi massa saat malam pergantian tahun di Kota Bekasi namun pihaknya tetap melakukan pengamanan di sejumlah titik lain yang diprediksi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di saat bersamaan.
"Seperti di Jalan Ahmad Yani dan tempat-tempat ibadah khususnya di gereja-gereja," ujarnya seperti dilansir Antara.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan 1.140 personel gabungan guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas saat malam pergantian tahun di wilayahnya.
Petugas gabungan itu akan disebar ke seluruh titik pergerakan massa mulai dari lima titik perayaan pesta kembang api, tempat ibadah, sampai jalan-jalan protokol.
"Pasukan keamanan dari kepolisian berjumlah 475 personel, Satpol PP 459 orang, ditambah dari prajurit TNI, Dishub, dan unsur lainnya dengan total sebanyak 1.140 personel," kata dia.
Khusus pengamanan di tempat ibadah pihaknya akan menyebar personel di 150 gereja yang melaksanakan ibadah misa akhir tahun mulai sore hari hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Hati-hati, Jakarta Diprediksi Hujan Petir Saat Malam Tahun Baru
Eka memastikan perayaan tahun baru di Kota Bekasi berjalan aman dan kondusif mengingat petugas keamanan telah diinstruksikan untuk berada di lokasi pengamanan hingga warga benar-benar bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Eka juga mengimbau agar masyarakat Kota Bekasi tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru 2020. Ia menyarankan agar perayaan tahun baru bisa diisi kegiatan postif dan bermanfaat seperti kumpul bersama keluarga di rumah, kegiatan keagamaan zikir, muhasabah atau kegiatan di gereja bagi umat Nasrani.
"Prediksi lancar dengan adanya pemecahan konsentrasi warga pada saat Tahun Baru nanti apalagi ada imbauan juga dari Pemkot Bekasi untuk tidak melakukan pesta hura-hura," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Batam Bisa Pilih Ikut Tausyiah Ustaz Somad atau Pesta Kembang Api
-
Malam Tahun Baru Dilarang Main Petasan, Bupati Garut: Berdoa di Masjid Saja
-
Tambah Armada 3 Kali Lipat, Bus TransJakarta Nonsetop di Malam Tahun Baru
-
1.140 Petugas Disebar Jaga Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bekasi
-
Top 3 Lifestyle: Resep Oseng Tudai, Tempat Pesta Kembang Api di Ancol
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut