SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok pada Tahun 2020 akan menghidupkan kembali pungutan retribusi sampah rumah tangga sesuai dengan aturan daerah yang ada.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Depok Iyay Gumilar menjelaskan, pembayaran retribusi sampah ini dibagi menjadi dua golongan. Pertama, perumahan dan atau pemukiman tidak teratur. Kedua, perumahan atau pemukiman teratur.
“Tarifnya bervariasi sesuai luas bangunan,” kata Iyay saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2019) .
Pembayaran retribusi sampah tersebut, jelasnya, disesuaikan dengan luas bangunan rumah. Seperti luas bangunan untuk 100 meter persegi dikenakan Rp 7.000 per bulan, untuk 101 meter persegi hingga 200 meter dikenakan Rp 15.000 per bulan, 201 meter sampai dengan 300 meter Rp 25.000 per bulan dan di atas 300 meter dikenakan tarif Rp 40.000 per bulan.
"Jenis perumahan teratur juga dikenakan tarif sesuai dengan luas bangunan," katanya.
Dijelaskannya, luas bangunan 21 meter sampai dengan 100 meter tarifnya Rp 20.000 per bulan. Kemudian, luas 101 meter sampai dengan 200 meter biayanya Rp 25.000 perbulan, untuk di atas 201 meter hingg 300 meter biayanya Rp 50.000 per bulan dan terakhir, bangunan di atas 300 meter tarifnya Rp 70.000 per bulan.
“Mulai Tahun 2020, bayarnya pas tiap tanggal 27 melalui ketua lingkungan dan ketua lingkungan bisa membayarkan ke petugas dan kas daerah,” katanya.
Iyay mengungkapkan pembayaran retribusi masih secara manual dan di perumahan tergantung kesepakatan lingkungan masing masing.
"Sementara nonperumahan, pembayarannya rata-rata dari ketua lingkungan dan RW. Jadi nanti dari ketua RW bisa langsung ke kas daerah atau petugas retribusi."
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Cari Solusi Tangani Sampah Rumah Tangga, Survei Ungkap Fakta Ini
Berita Terkait
-
Ancam Banjir Perumahan di Bekasi, Sampah Bambu Bendungan Koja Dibersihkan
-
Antisipasi Sampah Malam Tahun Baru, DLH DKI Kerahkan 7.000 Personel
-
Sidak ke Bekasi, Ombudsman RI Temukan Buruknya Penanganan Sampah di Sungai
-
Hasil Penelitian Menyebut Sampah Terbuang ke Laut Lebih Banyak dari Jakarta
-
Miris, 8,32 Ton Sampah Masuk Teluk Jakarta Setiap Hari
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Menyulut Kembali Spirit Sang Pelopor, Ratusan Warga NU Bogor Ziarah ke Maqbarah KH Abdurrahim Sanusi
-
Teknologi Canggih TNI Bersihkan Situ Bagendit: Selamatkan Aset Wisata dan Pertanian Garut
-
Kepala Dinas di Cianjur Korupsi Lampu Jalan Rp8,4 Miliar, Kursi Jabatan Kosong Akibat Bupati Berduka
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global