SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok pada Tahun 2020 akan menghidupkan kembali pungutan retribusi sampah rumah tangga sesuai dengan aturan daerah yang ada.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Depok Iyay Gumilar menjelaskan, pembayaran retribusi sampah ini dibagi menjadi dua golongan. Pertama, perumahan dan atau pemukiman tidak teratur. Kedua, perumahan atau pemukiman teratur.
“Tarifnya bervariasi sesuai luas bangunan,” kata Iyay saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2019) .
Pembayaran retribusi sampah tersebut, jelasnya, disesuaikan dengan luas bangunan rumah. Seperti luas bangunan untuk 100 meter persegi dikenakan Rp 7.000 per bulan, untuk 101 meter persegi hingga 200 meter dikenakan Rp 15.000 per bulan, 201 meter sampai dengan 300 meter Rp 25.000 per bulan dan di atas 300 meter dikenakan tarif Rp 40.000 per bulan.
"Jenis perumahan teratur juga dikenakan tarif sesuai dengan luas bangunan," katanya.
Dijelaskannya, luas bangunan 21 meter sampai dengan 100 meter tarifnya Rp 20.000 per bulan. Kemudian, luas 101 meter sampai dengan 200 meter biayanya Rp 25.000 perbulan, untuk di atas 201 meter hingg 300 meter biayanya Rp 50.000 per bulan dan terakhir, bangunan di atas 300 meter tarifnya Rp 70.000 per bulan.
“Mulai Tahun 2020, bayarnya pas tiap tanggal 27 melalui ketua lingkungan dan ketua lingkungan bisa membayarkan ke petugas dan kas daerah,” katanya.
Iyay mengungkapkan pembayaran retribusi masih secara manual dan di perumahan tergantung kesepakatan lingkungan masing masing.
"Sementara nonperumahan, pembayarannya rata-rata dari ketua lingkungan dan RW. Jadi nanti dari ketua RW bisa langsung ke kas daerah atau petugas retribusi."
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Cari Solusi Tangani Sampah Rumah Tangga, Survei Ungkap Fakta Ini
Berita Terkait
-
Ancam Banjir Perumahan di Bekasi, Sampah Bambu Bendungan Koja Dibersihkan
-
Antisipasi Sampah Malam Tahun Baru, DLH DKI Kerahkan 7.000 Personel
-
Sidak ke Bekasi, Ombudsman RI Temukan Buruknya Penanganan Sampah di Sungai
-
Hasil Penelitian Menyebut Sampah Terbuang ke Laut Lebih Banyak dari Jakarta
-
Miris, 8,32 Ton Sampah Masuk Teluk Jakarta Setiap Hari
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung