SuaraJabar.id - Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dikabarkan terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat, Jumat (3/1/2020).
Dilansir dari Ayobandung.com, Minggu (5/1), berdasarkan laporan resmi disebut, pejabat setingkat Kabid tersebut kedapatan menerima uang yang diduga berasal dari pungutan liar atau pungli kepada beberapa kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK).
Pejabat eselon III tersebut diamankan tim saber pungli Jabar di salah satu sekolah di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Barang bukti uang sebesar Rp 52.500.000 yang disimpan dalam kantong kresek diamankan oleh tim Saber Pungli Jawa Barat dalam OTT tersebut.
Pejabat setingkat Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tersebut diduga memungut uang kepada 7 Kepala Sekolah penerima DAK. Masing-masing sekolah dipungut sebesar Rp 7.500.000.
Namun hingga berita diturunkan, pihak berwenang belum bisa dikonfirmasi seperti Sekretaris Saber Pungli Kabupaten Bandung, berikut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk diminta tanggapan.
Sementara Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar Jabar AKBP Basman tidak langsung membenarkan terkait OTT tersebut, namun mengarahkannya kepada pihak lain.
"Ke Pak Irianto aja, beliau yang memiliki kewenangan memberi rilis," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung masih menunggu pemberitahuan resmi terkait OTT Pejabat Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat.
Baca Juga: Kisah Mang Uha, Manusia Gorong-gorong Asal Bandung
Kepala Bagian Humas Pemkab Bandung Dian Wardiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara resmi adanya Pejabat Dinas Pendidikan yang terkena OTT Saber Pungli Jawa Barat.
"Untuk kepastiannya masih menunggu surat resmi yang dilayangkan kepada Pemda dari pihak berwenang mengenai OTT tersebut," ujar Dian.
OTT terhadap Pejabat eselon III Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat tersebut kata Dian baru diketahui melalui media.
"Mungkin karena kejadiannya Jumat, jadi belum ada surat pemberitahuan. Mungkin besok baru akan ada surat pemberitahuan resmi, karena surat biasanya sampai saat hari kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Melihat Kolam Retensi Cieunteung di Kabupaten Bandung
-
Artis Politisi Hengky Kurniawan Dikabarkan Hengkang dari Demokrat ke PDIP
-
Bandung Diterjang Banjir, Begini Kondisinya
-
Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu
-
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI