SuaraJabar.id - Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dikabarkan terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat, Jumat (3/1/2020).
Dilansir dari Ayobandung.com, Minggu (5/1), berdasarkan laporan resmi disebut, pejabat setingkat Kabid tersebut kedapatan menerima uang yang diduga berasal dari pungutan liar atau pungli kepada beberapa kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK).
Pejabat eselon III tersebut diamankan tim saber pungli Jabar di salah satu sekolah di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Barang bukti uang sebesar Rp 52.500.000 yang disimpan dalam kantong kresek diamankan oleh tim Saber Pungli Jawa Barat dalam OTT tersebut.
Pejabat setingkat Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tersebut diduga memungut uang kepada 7 Kepala Sekolah penerima DAK. Masing-masing sekolah dipungut sebesar Rp 7.500.000.
Namun hingga berita diturunkan, pihak berwenang belum bisa dikonfirmasi seperti Sekretaris Saber Pungli Kabupaten Bandung, berikut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk diminta tanggapan.
Sementara Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar Jabar AKBP Basman tidak langsung membenarkan terkait OTT tersebut, namun mengarahkannya kepada pihak lain.
"Ke Pak Irianto aja, beliau yang memiliki kewenangan memberi rilis," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung masih menunggu pemberitahuan resmi terkait OTT Pejabat Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat.
Baca Juga: Kisah Mang Uha, Manusia Gorong-gorong Asal Bandung
Kepala Bagian Humas Pemkab Bandung Dian Wardiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara resmi adanya Pejabat Dinas Pendidikan yang terkena OTT Saber Pungli Jawa Barat.
"Untuk kepastiannya masih menunggu surat resmi yang dilayangkan kepada Pemda dari pihak berwenang mengenai OTT tersebut," ujar Dian.
OTT terhadap Pejabat eselon III Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat tersebut kata Dian baru diketahui melalui media.
"Mungkin karena kejadiannya Jumat, jadi belum ada surat pemberitahuan. Mungkin besok baru akan ada surat pemberitahuan resmi, karena surat biasanya sampai saat hari kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Melihat Kolam Retensi Cieunteung di Kabupaten Bandung
-
Artis Politisi Hengky Kurniawan Dikabarkan Hengkang dari Demokrat ke PDIP
-
Bandung Diterjang Banjir, Begini Kondisinya
-
Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu
-
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter