SuaraJabar.id - Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dikabarkan terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat, Jumat (3/1/2020).
Dilansir dari Ayobandung.com, Minggu (5/1), berdasarkan laporan resmi disebut, pejabat setingkat Kabid tersebut kedapatan menerima uang yang diduga berasal dari pungutan liar atau pungli kepada beberapa kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK).
Pejabat eselon III tersebut diamankan tim saber pungli Jabar di salah satu sekolah di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Barang bukti uang sebesar Rp 52.500.000 yang disimpan dalam kantong kresek diamankan oleh tim Saber Pungli Jawa Barat dalam OTT tersebut.
Pejabat setingkat Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tersebut diduga memungut uang kepada 7 Kepala Sekolah penerima DAK. Masing-masing sekolah dipungut sebesar Rp 7.500.000.
Namun hingga berita diturunkan, pihak berwenang belum bisa dikonfirmasi seperti Sekretaris Saber Pungli Kabupaten Bandung, berikut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk diminta tanggapan.
Sementara Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar Jabar AKBP Basman tidak langsung membenarkan terkait OTT tersebut, namun mengarahkannya kepada pihak lain.
"Ke Pak Irianto aja, beliau yang memiliki kewenangan memberi rilis," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung masih menunggu pemberitahuan resmi terkait OTT Pejabat Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat.
Baca Juga: Kisah Mang Uha, Manusia Gorong-gorong Asal Bandung
Kepala Bagian Humas Pemkab Bandung Dian Wardiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara resmi adanya Pejabat Dinas Pendidikan yang terkena OTT Saber Pungli Jawa Barat.
"Untuk kepastiannya masih menunggu surat resmi yang dilayangkan kepada Pemda dari pihak berwenang mengenai OTT tersebut," ujar Dian.
OTT terhadap Pejabat eselon III Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat tersebut kata Dian baru diketahui melalui media.
"Mungkin karena kejadiannya Jumat, jadi belum ada surat pemberitahuan. Mungkin besok baru akan ada surat pemberitahuan resmi, karena surat biasanya sampai saat hari kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Melihat Kolam Retensi Cieunteung di Kabupaten Bandung
-
Artis Politisi Hengky Kurniawan Dikabarkan Hengkang dari Demokrat ke PDIP
-
Bandung Diterjang Banjir, Begini Kondisinya
-
Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu
-
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas