SuaraJabar.id - Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dikabarkan terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat, Jumat (3/1/2020).
Dilansir dari Ayobandung.com, Minggu (5/1), berdasarkan laporan resmi disebut, pejabat setingkat Kabid tersebut kedapatan menerima uang yang diduga berasal dari pungutan liar atau pungli kepada beberapa kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK).
Pejabat eselon III tersebut diamankan tim saber pungli Jabar di salah satu sekolah di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Barang bukti uang sebesar Rp 52.500.000 yang disimpan dalam kantong kresek diamankan oleh tim Saber Pungli Jawa Barat dalam OTT tersebut.
Pejabat setingkat Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tersebut diduga memungut uang kepada 7 Kepala Sekolah penerima DAK. Masing-masing sekolah dipungut sebesar Rp 7.500.000.
Namun hingga berita diturunkan, pihak berwenang belum bisa dikonfirmasi seperti Sekretaris Saber Pungli Kabupaten Bandung, berikut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk diminta tanggapan.
Sementara Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar Jabar AKBP Basman tidak langsung membenarkan terkait OTT tersebut, namun mengarahkannya kepada pihak lain.
"Ke Pak Irianto aja, beliau yang memiliki kewenangan memberi rilis," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung masih menunggu pemberitahuan resmi terkait OTT Pejabat Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat.
Baca Juga: Kisah Mang Uha, Manusia Gorong-gorong Asal Bandung
Kepala Bagian Humas Pemkab Bandung Dian Wardiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara resmi adanya Pejabat Dinas Pendidikan yang terkena OTT Saber Pungli Jawa Barat.
"Untuk kepastiannya masih menunggu surat resmi yang dilayangkan kepada Pemda dari pihak berwenang mengenai OTT tersebut," ujar Dian.
OTT terhadap Pejabat eselon III Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat tersebut kata Dian baru diketahui melalui media.
"Mungkin karena kejadiannya Jumat, jadi belum ada surat pemberitahuan. Mungkin besok baru akan ada surat pemberitahuan resmi, karena surat biasanya sampai saat hari kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Melihat Kolam Retensi Cieunteung di Kabupaten Bandung
-
Artis Politisi Hengky Kurniawan Dikabarkan Hengkang dari Demokrat ke PDIP
-
Bandung Diterjang Banjir, Begini Kondisinya
-
Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu
-
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
-
Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Pamulihan Sumedang, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin