SuaraJabar.id - Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dikabarkan terkena operasi tangkap tangan alias OTT oleh Tim Saber Pungli Jawa Barat, Jumat (3/1/2020).
Dilansir dari Ayobandung.com, Minggu (5/1), berdasarkan laporan resmi disebut, pejabat setingkat Kabid tersebut kedapatan menerima uang yang diduga berasal dari pungutan liar atau pungli kepada beberapa kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK).
Pejabat eselon III tersebut diamankan tim saber pungli Jabar di salah satu sekolah di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Barang bukti uang sebesar Rp 52.500.000 yang disimpan dalam kantong kresek diamankan oleh tim Saber Pungli Jawa Barat dalam OTT tersebut.
Pejabat setingkat Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tersebut diduga memungut uang kepada 7 Kepala Sekolah penerima DAK. Masing-masing sekolah dipungut sebesar Rp 7.500.000.
Namun hingga berita diturunkan, pihak berwenang belum bisa dikonfirmasi seperti Sekretaris Saber Pungli Kabupaten Bandung, berikut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk diminta tanggapan.
Sementara Kepala Tim Tindak Unit II Satgas Saber Pungli Jabar Jabar AKBP Basman tidak langsung membenarkan terkait OTT tersebut, namun mengarahkannya kepada pihak lain.
"Ke Pak Irianto aja, beliau yang memiliki kewenangan memberi rilis," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung masih menunggu pemberitahuan resmi terkait OTT Pejabat Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat.
Baca Juga: Kisah Mang Uha, Manusia Gorong-gorong Asal Bandung
Kepala Bagian Humas Pemkab Bandung Dian Wardiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara resmi adanya Pejabat Dinas Pendidikan yang terkena OTT Saber Pungli Jawa Barat.
"Untuk kepastiannya masih menunggu surat resmi yang dilayangkan kepada Pemda dari pihak berwenang mengenai OTT tersebut," ujar Dian.
OTT terhadap Pejabat eselon III Dinas Pendidikan oleh Saber Pungli Jawa Barat tersebut kata Dian baru diketahui melalui media.
"Mungkin karena kejadiannya Jumat, jadi belum ada surat pemberitahuan. Mungkin besok baru akan ada surat pemberitahuan resmi, karena surat biasanya sampai saat hari kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Melihat Kolam Retensi Cieunteung di Kabupaten Bandung
-
Artis Politisi Hengky Kurniawan Dikabarkan Hengkang dari Demokrat ke PDIP
-
Bandung Diterjang Banjir, Begini Kondisinya
-
Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu
-
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi